Thursday Kamis, 11 Agustus 2022
Forums
Advertisement
Edit
Kitakini News Kitakini News
  • most recent news
  • trending news
  • most read
  • All Video
  • Image gallery
  • more
  • Accessibility
  • Help
  • Contact
  • About qoxag
Kitakini News Kitakini News

Breaking News

Harga Tiket Pesawat Naik, Sumut Batal Cetak Deflasi?

Mungkin Masih Sering Dilakukan, Ini 6 Kesalahan Memakai Facial Wash

4 Kebiasaan Buruk yang Dapat Memicu Kecemasan

Atta Halilintar Bilang Menjadi Tugasnya Menafkahi Istrinya

Camilan Lezat untuk Anak di Rumah, Ini Resep Bakpao Mini

5 Makanan dan Minuman Penyebab Heartburn, Apa Saja?

Sah Cerai Sule Minta Isu Perselingkuhan Berhenti jadi Pembahasan

Begini Cara Mencari E-mail yang Diarsipkan di Gmail

Damkar Padang Evakuasi Ular Besar Terjepit Pipa Air

Kasus Penikaman Pelajar SD, Pelaku Ancam Bunuh Sekeluarga

Kitakini News Kitakini News
  • Home
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekbis
  • Features,Wisata & Kuliner
  • Teknologi,Selebriti & Gaya Hidup
  • Kesehatan & Kecantikan
 Curanmor di Rumah Polisi Terekam CCTV, Pelaku Ditangkap
Terlihat dalam rekaman CCTV pelaku pencurian sepeda motor sedang menuntun motor curiannya. (Istimewa)
Hukum dan Kriminal News Sumatera Utara

Curanmor di Rumah Polisi Terekam CCTV, Pelaku Ditangkap

by muha muha Rabu, 3 Agustus 2022 40 1 min read

Kitakini.news – Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu mengamankan 2 pelaku pencurian sepeda motor milik polisi bernama Aiptu Zulkifli Rambe di Jalan Batu Sangkar, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Aksi pencurian sepeda motor terekam kamera pemantau atau CCTV, dalam video tersebut pelaku menuntun sepeda motor jenis Kawasaki KLX berwarna hijau pada Sabtu (16/7/2022) lalu sekira pukul 22.00 WIB.

Mendapat laporan tersebut Satreskrim melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti pentujuk melalui rekaman CCTV yang tersebar di beberapa titik diseputaran TKP dan Kota Rantauprapat.

Pihaknya kemudian menangkap dua tersangka masing masing  ST (33) dan J warga jalan Jamin Ginting kota Tanjung Balai pada Senin (1/8/2022).

Menurut Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki, kepada wartawan, Selasa (2/8/2022) mengatakan kedua pelaku merupakan residivis pencurian yang sudah berulang kali melakukan pencurian.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Kawasaki KLX, 1 unit sepeda motor Honda Astrea, 1 unit sepeda motor honda Beat, 1 buah kunci sepeda motor dan 1 buah jaket warna pink milik korban yang dipakai oleh TSK.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 480 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun.

 

 

 

Kontributor: Azzareen

Berikan Komentar:

Share This:

Tags: curanmor polres labuhanbatu Rumah Polisi Terekam CCTV
Previous post
Next post
Copyright © 2022 Qoxag. All Right Reserved.

Tambahkan Kitakini News ke Ponsel Kamu

Ya