
Curanmor di Rumah Polisi Terekam CCTV, Pelaku Ditangkap
Kitakini.news – Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu mengamankan 2 pelaku pencurian sepeda motor milik polisi bernama Aiptu Zulkifli Rambe di Jalan Batu Sangkar, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Aksi pencurian sepeda motor terekam kamera pemantau atau CCTV, dalam video tersebut pelaku menuntun sepeda motor jenis Kawasaki KLX berwarna hijau pada Sabtu (16/7/2022) lalu sekira pukul 22.00 WIB.
Mendapat laporan tersebut Satreskrim melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti pentujuk melalui rekaman CCTV yang tersebar di beberapa titik diseputaran TKP dan Kota Rantauprapat.
Pihaknya kemudian menangkap dua tersangka masing masing ST (33) dan J warga jalan Jamin Ginting kota Tanjung Balai pada Senin (1/8/2022).
Menurut Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki, kepada wartawan, Selasa (2/8/2022) mengatakan kedua pelaku merupakan residivis pencurian yang sudah berulang kali melakukan pencurian.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Kawasaki KLX, 1 unit sepeda motor Honda Astrea, 1 unit sepeda motor honda Beat, 1 buah kunci sepeda motor dan 1 buah jaket warna pink milik korban yang dipakai oleh TSK.
Kedua pelaku dijerat dengan pasal 480 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun.
Kontributor: Azzareen