
Awal Agustus, Warga di Padangsidimpuan Mulai Kibarkan Merah Putih
Kitakini.news – Memasuki bulan kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke 77 tahun, bertepatan jatuh pada tanggal 17 Agustus, sejumlah warga di Kelurahan Hanopansibatu, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), mulai mengibarkan bendera merah putih di sejumlah halaman rumah mereka.
Budiman salah seorang warga mengungkapkan pengibaran bendera merah putih di awal bulan kemerdekaan merupakan bentuk syukur dan kecintaan terhadap NKRI.
“Jujur ya bang, saya tidak ikut merebut kemerdekaan RI ini dari tangan-tangan penjajah, maka dari itu tiap memasuki bulan agustus (bulan kemerdekaan) saya selalu terdepan mengibarkan bendera kebanggan di depan rumah saya. Hal ini merupakan wujud kecintaan terhadap negara Indonesia tercinta, seraya rasa syukur akan kemerdekaan hingga sampai saat ini,” ujar Budiman saat di wawancarai awak media Kamis (4/8/2022).
Budiman juga mengungkapkan selaku putra yang lahir di Negara Indonesia akan berupaya menjaga dan mengharumkan nama baik Indonesia dengan cara tersendiri.
“Saya baru tammat sekolah menengah atas bang, bulan ini saya sudah mendaftarkan diri masuk ke jenjang perkuliahaan. Dengan cara saya sendiri saya akan berupaya menjadi mahasiswa yang akan menjaga nama baik, hingga bisa mengharumkan negara Indonesia hingga kanca internasional. Seogiaya itu bentuk ungkapan rasa cinta dan bangga menjadi warga indonesia,” ungkapnya.
Diketahui sesuai dengan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) No: B-620/M/S/TU.00.04/07/2022 tentang Penyampaian Tema, Logo dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022, disebutkan bahwa pengibaran bendera Merah Putih dapat dilakukan mulai 1-31 Agustus 2022. Sementara itu, pemasangan dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya bisa dilakukan sejak 20 Juli sampai 31 Agustus 2022.
Kontributor: Efendi Jambak