
Polsek Percut Seituan Amankan Judi Tembak Ikan di Kampung Kolam
Kitakini.news – Menerima informasi adanya praktek judi ketangkasan tembak ikan di Komplek Taman Permata Hijau dan kawasan Jalan Perhubungan Desa Kolam, Petugas Polsek Percut Seituan melakukan penggerebekan dan menangkap penjaga tempat judi, Jumat (5/8/2022).
Personel Unit Reskrim Polsek Percut Seituan bersama dengan Kadus VII beserta perangkat Desa (Kampung) Kolam dan menemukan praktek ketangkasan judi ikan di tempat tersebut.
Selanjutnya tim mengamankan 1 unit meja ketangkasan judi ikan beserta dengan penjaga ketangkasan judi tembak ikan.
Menurut saksi, Selamat (45) selaku Kadus 7 desa kolam, dari informasi masyarakat bahwa perjudian ketangkasan tembak ikan baru sepekan beroprasi.
Selanjutnya tim membawa barang bukti dan penjaga tersebut ke Mapolsek Percut Seituan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Redaksi