Senin, 25 Januari 2021
  • Redaksi
  • Contact
Kitakini News
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • News
    • Sumatera Utara
      • Kota Medan
      • Deli Serdang
      • Asahan
      • Simalungun
      • Langkat
      • Tanah Karo
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Travel & Wisata
    • Tempat Wisata
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tips
    • Foto & Video
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
    • Moto GP
    • Galeri
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Hikmah
  • Karir
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • News
    • Sumatera Utara
      • Kota Medan
      • Deli Serdang
      • Asahan
      • Simalungun
      • Langkat
      • Tanah Karo
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Travel & Wisata
    • Tempat Wisata
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tips
    • Foto & Video
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
    • Moto GP
    • Galeri
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Hikmah
  • Karir
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop
No Result
View All Result
Kitakini News
No Result
View All Result
Home Hikmah

Perempuan yang Haram Dinikahi Oleh Pria Muslim

Avatar Editor:
Sabtu, 23 November 2019
Kanal: Hikmah
menit dibaca2 min
Haram dinikahi

Beberapa perempuan yang haram dinikahi. (foto: kitakini.news)

131
VIEWS
Share on FacebookTelegramWhatsapp

bacajuga

Belum ada berita

Kitakini.news – Ada beberapa orang perempuan yang haram dinikahi pria muslim, baik resmi maupun nikah siri, baik selamanya maupun sementara.

Sebagaimana Allah berfirman,

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالَاتُكُمْ وَبَنَاتُ الْأَخِ وَبَنَاتُ الْأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللَّاتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللَّاتِي فِي حُجُورِكُمْ مِنْ نِسَائِكُمُ اللَّاتِي دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَإِنْ لَمْ تَكُونُوا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلَائِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلَابِكُمْ وَأَنْ تَجْمَعُوا بَيْنَ الْأُخْتَيْنِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا

”Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan,

anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan,

ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara perempuan sepersusuan, ibu-ibu istrimu (mertua), anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), Maka tidak berdosa kamu mengawininya,

(dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu), dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau, Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang,” (Surah An Nisa, ayat 23).

Di bawah ini dijabarkan beberapa perempuan yang haram dinikahi oleh seorang pria muslim. Dikutip dari berbagai sumber Fiqih Islam.

Qoroobah, Haram Nikah Karena Ada Hubungan Nasab

1. Ibu dan ibunya ibu (nenek), ibu dari bapak, dan seterusnya sampai ke atas.
2. Anak dan cucu dan seterusnya sampai ke bawah.
3. Saudara perempuan kandung (seibu sebapak), sebapak saja atau seibu saja.
4. Saudara perempuan dari ayah (bibi dari pihak ayah (‘aammah)).
5. Saudara perempuan dari ibu (bibi dari pihak ibu (khoolah)).
6. Anak perempuan dari saudara laki-laki (keponakan) dan seterusnya.
7. Anak perempuan dari saudara perempuan (keponakan) dan seterusnya.

Mushooharoh, Haram Dinikahi Karena Ada Hubungan Perkawinan

1. Ibu dari istri (mertua).
2. Anak perempuan dari istri yang sudah digauli atau anak tiri, termasuk anak-anak mereka ke bawah.
3. Istri anak (menantu) atau istri cucu dan seterusnya.
istri ayah (ibu tiri).

Rodhoo’ah, Haram Dinikahi Karena Hubungan Susuan

1. Perempuan yang menyusui (ibu susu);
2. Ibu dari perempuan yang menyusui (nenek susu);
3. Ibu dari suami perempuan yang menyusui;
4. Saudara perempuan dari perempuan yang menyusui;
5. Saudara perempuan dari suami perempuan yang menyusui;
6. Anak dan cucu perempuan dari perempuan yang menyusui;
7. Saudara perempuan , baik saudara kandung, seayah atau seibu.

Muaqqat, Larangan Menikah Untuk Sementara

Yaitu larangan untuk menikahi perempuan-perempuan yang masih dalam kondisi tertentu atau keadaan tertentu.

Maka apabila kondisi tersebut hilang, hilang pulalah larangan tersebut sehingga perempuan tersebut halal untuk dinikahi. Mereka itu diantaranya,

Menggabungkan untuk menikahi dua perempuan yang bersaudara,

1. Menggabungkan untuk menikahi seorang perempuan dan bibinya;
2. Menikahi lebih dari empat perempuan;
3. Perempuan musyrik;
4. Perempuan yang bersuami;
5. perempuan yang masih dalam masa ‘iddah (menunggu);
6. Perempuan yang sudah dijatuhi talak tiga. Maka bagi yang menalak tiga istrinya, haram untuk dinikahi kembali kecuali sudah ada yang menyelanya.

Haram Nikah Karena Tujuan yang Tidak Baik

Dilansir ruangmuslimah.co. Selain empat hal di atas, masih ada pernikahan yang terlarang, di antaranya yaitu nikah dengan tujuan untuk mentalaknya,

“Nikah Tahlil (seseorang menikahi seorang perempuan yang telah ditalak tiga oleh suami sebelumnya dengan tujuan untuk menceraikannya kembali agar dapat dinikahi lagi oleh mantan suaminya),”.

Haram Nikah Tanpa Mahar,

“Nikah Shigar, yaitu seseorang yang telah menikahkan anaknya dengan seorang laki-laki, agar ia menikahkan anaknya dengannya tanpa mahar,”.

Haram Menikah dengan mantan istri yang sudah ditalak tiga.

Haram Nikah saat sedang melaksanakan ihram haji atau umrah.

Haram Nikah dengan perempuan kafir, dan nikah dengan perempuan yang tidak beragama Islam.

Wallahu a’lam.

Berikan Komentar:
Tags: Haram DinikahiQS An Nisa ayat 23
Berita Sebelumnya

Ini Bocoran Tampilan Map Terbaru Free Fire Kalahari

Berita Selanjutnya

Polsek Percut Sei Tuan Tembak Residivis Pelaku Pencurian

KanalBerita

Jin
Hikmah

Bagaimana Mengusir Jin dari Rumah Anda? Baca Artikel Ini!

Sabtu, 30 November 2019
Keimanan
Featured

Ini 3 Perkara Akan Menyempurnakan Keimanan Seorang Muslim

Jumat, 29 November 2019
loading...

TERPOPULER

  • Setting Sensitivitas Free Fire

    Ini Rahasia Setting Sensitivitas Pemain Pro Free Fire

    4 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cocok Untuk Remaja, Ini 10 Pelembab Wajah Yang Bagus Dengan Formula Ringan

    14 shares
    Share 14 Tweet 0
  • Ini Cara Efektif Membuat Wajah Glowing Dengan Baby Oil

    40 shares
    Share 40 Tweet 0
  • Gemesin! Ini Cara Menembemkan Pipi Dengan Mudah Dan Cepat

    6 shares
    Share 6 Tweet 0
  • Salep untuk Jerawat Pasir Dan Bruntusan Di Wajah Yang Paling Ampuh

    6 shares
    Share 6 Tweet 0

KITAKINI NEWS Portal Berita online yang menyajikan aneka informasi seputar Peristiwa terkini, Info politik, gaya hidup, Ekonomi & Bisnis, Kesehatan dan Kecantikan.

KANAL

  • Ekbis
  • Entertainment
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
  • Fashion
    • Busana Muslim
    • Modern Style
  • Featured
  • Hikmah
  • Kecantikan
    • Make-up
    • perawatan rambut
    • Perawatan Tubuh
    • Perawatan wajah
  • Kesehatan
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Olahraga
    • Badminton
    • Moto GP
    • Sepak Bola
  • Otomotif
    • Komunitas
    • Mobil
    • Motor
    • Tips & Trick
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop
  • Travel & Wisata
    • Foto & Video
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
    • Tips
  • Video

BERITA TERKINI

Pemerkosa anak

4 Kali Perkosa Anak, Pelaku Ditangkap Polisi

Senin, 25 Januari 2021
Pelaku curanmor

Polsek Patumbak Imbau Pelaku Curanmor di Toko Lina Wusana Serahkan Diri 

Senin, 25 Januari 2021
body butter untuk kulit kering

Gunakan Body Butter untuk Anda yang Ingin Terbebas dari Kulit kering

Senin, 25 Januari 2021
  • About Us
  • Contact
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright © 2019 Kitakini.News - Informasi Seputar Terkini | PT. KITAKINI MEDIA PERKASA.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • News
    • Sumatera Utara
      • Kota Medan
      • Deli Serdang
      • Asahan
      • Simalungun
      • Langkat
      • Tanah Karo
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Travel & Wisata
    • Tempat Wisata
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tips
    • Foto & Video
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
    • Moto GP
    • Galeri
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Hikmah
  • Karir
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop

Copyright © 2019 Kitakini.News - Informasi Seputar Terkini | PT. KITAKINI MEDIA PERKASA.

Tambahkan Kitakini News ke Ponsel Kamu

Ya