Kitakini.news – Penyebab tewasnya Jamaludin, Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (29/11/2019) lalu, masih terus ditelusuri pihak kepolisian. Diduga, hakim PN Medan tersebut dibunuh orang dekatnya.
Dugaan itu disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Agus Andrianto. Dia menduga, Jamaludin meninggal karena dibunuh.
“Sedang didalami. Artinya bahwa kemungkinan dibunuh,” ujar Irjen Pol Agus Andrianto, kepada wartawan di Lapangan Merdeka Medan, Minggu (1/12/2019).
Selain itu, Agus juga menduga, pelaku pembunuhan adalah orang dekat dari korban Jamaludin.
“Kayaknya tidak jauh. Sementara dugaan kita orangnya tidak jauh (dari korban),” ujar Agus.
Sementara itu, pengamat hukum, Julheri Sinaga, menilai, pihak Polda Sumut dan jajarannya harus mengusut tuntas kasus kematian hakim PN Medan tersebut.
“Ini menjadi PR (pekerjaan rumah) bagi jajaran kepolisian Sumatera Utara. Bahwa kasus ini harus segera diungkap, guna mengantisipasi asumsi dan opini masyarakat meluas tentang tewasnya korban,” kata Julheri.
Dia optimistis, di bawah instruksi Kapolda Sumut, kasus tersebut bisa mendapatkan titik terang.
“Saya yakin, bapak Kapolda Sumut bisa menyelesaikan kasus ini dengan atensinya terhadap anggotanya,” ucapnya lagi.
Baca juga : Ini Jaminan Kapolda Sumut Untuk Guru Dilaporkan di Sumatera Utara
Hakim PN Medan Diduga Dibunuh di Dalam Mobilnya
Jenazah hakim PN Medan, Jamaludin ditemukan tewas di mobil Toyota Land Cruiser BK 77 HD, di areal kebun sawit Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumut Jum’at (29/11/2019).
Jasad Jamaluddin telah dipulangkan ke Nagan Raya, Provinsi Aceh. Sebelumnya, jenazah sempat diautopsi di RS Bhayangkara Medan.
Reporter : Imam Efendi
Editor : Dicky Irawan