Kitakini.news – Sebanyak 58 orang pendaftar panitia pengawas kecamatan (Panwascam) menyerahkan berkas kepada pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karo. Sementara itu, besok (Selasa 3/12/2019) merupakan hari terakhir pendaftaran Panwascam untuk Pilkada Kabupaten Karo 2020.
Informasi tersebut disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Karo Abraham Tarigan. Dia mengatakan, sejak pendaftaan dibuka 27 November lalu, pelamar yang telah masuk mencapai 58 berkas.
“Sekarang ini sudah mencapai 58 orang yang sudah mendaftar dan menyerahkan berkas seleksi,” ujarnya kepada wartawan, Senin (2/11/2019) siang.
Abraham mengatakan, Meskipun jumlah pelamar sudah mencapai kebutuhan Panwascam, yakni sebanyak 51 orang, pihaknya harus menyediakan kuota sebesar dua kali lipat untuk maju hingga ke tahap berikutnya. Dia juga menyebutkan, pendaftaran masih dibuka hingga Rabu (4/12/2019) pukul 00.0 WIB.
“Jika petugas di lapangan nantinya terdapat permasalahan, kita bisa menggantinya dengan yang sudah ikut seleksi namun tidak lulus,” katanya.
Dirinya menyebutkan, Bawaslu Karo juga menyediakan waktu tambahan pendaftaran yang akan dibuka pada tanggal 6 hingga 10 Desember mendatang. Kendati demikian, dirinya mengaku tambahan tersebut hanya dibuka bagi kecamatan yang belum mencapaii kuota.
“Jadi setiap kecamatan itu kita harus menyiapkan kuota sebanyak enam orang. Jika nanti belum memenuhi (kuota), akan kita buka pendaftaran tambahan,” katanya.
Pendaftaran Panwascam Diminati Termasuk Mantan PPL Ini
Seorang calon Panwascam, Soal Ginting, mengaku dirinya sudah dua kali berkontribusi pada penyelenggaraan Pemilu. Namun, sebelumnya, dirinya bertugas sebagai Panitia Pengawas Lapangan (PPL). Dia mengaku, mengetahui informasi pendaftaran melalui online.
“Tahunya dari internet ada pendaftaran ini. Langsung cetak formulir, terus saya isi di kampung. Kalau Panwascam saya baru ini ikut, sebelumnya saya petugas PPL,” ucapnya.
Pria asal Desa Kinepen, Kecamatan Munthe, Karo, ini, mengaku dirinya memang ingin berkontribusi secara langsung. Selain itu, tujuannya agar dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat yang masih bingung mengenai tahapan Pilkada.
Kontributor : Bayu Pramana
Editor : Dicky Irawan