Kitakini.news – Tiga hari melarikan diri, keponakan yang membunuh pamannya, F (36), warga Jalan M Yakub, Gang Teknik, Kecamatan Medan Perjuangan, berhasil diringkus personel Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan.
Meski mengelabui petugas dengan berpura-pura menjadi gelandangan sebelum akhirnya diringkus petugas di Jalan Mandala By Pass, Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kasat Reskrim, Kompol Eko Hartanto, saat merilis kasus ini, Selasa (03/12/2019), di Mapolrestabes Medan mengatakan, motif pelaku, F, membunuh pamannya, Ahmad Darabi (49) warga Jalan Sekip, Gang Saga, Kecamatan Medan Petisah, karena tak terima dinasihati korban.
“Malam itu, paman pelaku (korban) diminta datang ke rumah ibu pelaku untuk menasihati pelaku yang marah-marah karena tak diberi uang untuk membeli lotion anti nyamuk. Korban datang ke rumah ibu pelaku dan menasihatinya sambil menepuk pipi pelaku,” jelas Kapolrestabes Medan, kepada wartawan.
Tak terima dengan perlakuan korban, pelaku yang naik pitam langsung menuju ke lantai 2 rumah untuk mengambil sebilah keris.
Usai mengambil sebilah keris, pelaku langsung menusuk dada korban dan pergi berlalu.
“Pelaku ini semakin marah saat korban (pamannya), marah-marah sambil menepuk pipinya. Disitu lah emosi pelaku memuncak dan langsung mengambil keris di lantai dua rumah tersebut,” ungkapnya.
Sebelum beranjak melarikan diri, pelaku sempat memberitahu ibu dan istri korban bahwa dia telah membunuh paman kandungnya sendiri.
“Sebelumnya, kejadian pembunuhan itu tidak diketahui oleh keluarganya. Namun, pelaku sendiri yang memberitahukan kepada istri dan ibunya sebelum dia meninggalkan rumah tersebut,” terangnya.
Atas kejadian ini, petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Keponakan Membunuh Pamannya, Polisi Incar Pelaku Selama 3 Hari
Tiga hari melakukan pencarian, akhirnya pelaku berhasil diamankan di sekitar wilayah Jalan Mandala by Pass, Medan.
“Pelaku kita amankan di sekitar Jalan Mandala by Pass saat berpura-pura menjadi gelandangan,” ujar Kombes Pol Dadang Hartanto.
Reporter : Imam Efendi
Editor : Wira Prawira