Kitakini.news – Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE menilai video aksi begal di Jalan Tritura Medan, tepatnya di atas underpass Titi Kuning, Selasa (7/01/2020) karena Polsek Delitua tidak maksimal melakukan patroli.
Diketahui, Jalan Tritura, Medan masuk ke dalam wilayah hukum Polsek Delitua.
“Jika petugas Polsek Delitua memaksimalkan patroli rutin di malam hari hingga menjelang pagi, pasti aksi kejahatan tidak akan kembali terjadi. Tetapi faktanya, pelaku begal masih saja ada. Itu kan artinya pengamanan dalam berpatroli malam masih kurang maksimal,” kata Hasyim SE kepada Kitakini.news, Rabu (8/01/2020).
Hasyim SE pun meminta kepada Polrestabes Medan memerintahkan jajarannya agar rutin melakukan patroli di malam hari secara maksimal.
“Kita minta kepada Kapolrestabes Medan untuk memerintahkan jajarannya agar lebih meningkatkan kembali patroli di sejumlah lokasi daerah-daerah rawan kejahatan. Dan Tim pemburu Preman juga harus diperdayakan kembali. Hal ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak dari pada pelaku kejahatan jalan seperti begal,” pintanya.
Hasyim SE menambahkan aksi begal yang terjadi di Jalan Tritura tepatnya di atas underpass Titi Kuning, harusnya menjadi prioritas pihak kepolisian memberantas pelaku kejahatan.
“Pelaku begal itu sudah sangat meresahkan masyarakat Kota Medan. Maka dari itu, Kapolrestabes Medan harus mengistruksikan jajarannya Polsek Delitua untuk memprioritaskan penangannya dengan melakukan tindakan tegas terhadap kejahatan jalan,” pungkas Hasyim SE.
Begal di Jalan Tritura Medan, Kriminolog : Polisi Harus Atur Ulang Pola Patroli Malam
Sementara itu, Kriminolog Universitas Indonesia, Kisnu Widagso menyarankan kepada Polrestabes Medan untuk mengatur ulang pola patroli rutin di malam hari yang sebelumnya sudah dilaksanakan.
“Pengamanan di malam hari yang sebelumnya sudah dilakukan Polrestabes Medan sekiranya dapat diatur ulang kembali pola berpatrolinya. Mulai dari ritme waktu kapan pelaku begal beraksi, kemudian titik rawan mana saja yang menjadi target mereka. Itu semua harus benar-benar dimaksimalkan kembali pelaksanaannya. Sehingga tidak ada lagi ruang bagi pelaku kejahatan jalan untuk melancarkan aksi,” imbuhnya.
Selain itu, kata Kisnu Widagso tidak kalah pentingnya Kapolrestabes Medan dapat menginstruksikan jajarannya agar mendirikan pos pengaman. Setidaknya pos pengamanan itu ada di sejumlah lokasi rawan kejahatan di wilayah hukum masing-masing.
“Pos pengaman yang dimaksud itu tidak harus permanen didirikan. Melainkan bisa seperti mendirikan tenda sementara. Di tenda tersebut tentu disiagakan personel yang melakukan pengamanan serta pemantauan. Tidak menutup kemungkinan aksi kejahatan jalan bisa berkurang,” pungkasnya.
Reporter : Rahmad Hidayat