Kitakini.news – Terkait angkot wartawan dibakar OTK, Kamis (27/2/2020) dini hari, tim laboratorium forensik (Labfor) Polda Sumut turun ke lokasi guna melakukan olah TKP, Jumat (28/2020).
Olah TKP dilakukan di rumah korban, Deno Barus (37), wartawan Kitakini.news di Jalan Pertahanan Ujung, Dusun V, Gang Kolam, Patumbak.
Proses olah TKP tersebut, dimpin langsung oleh Kasubbid Fiskom Bidlabfor AKBP Ungkap Siahaan M.Si, dengan seorang personilnya Iptu Niko Siagian, ST dan Panit dalam Polsek Patumbak Ibda Jumelan.
Di lokasi, AKBP U Siahan dan tim langsung memeriksa angkot PT Rajawali BK 1607 MA yang dibakar dengan bom molotov.
Polisi Masih Lakukan Pemeriksaan Terhadap Saksi Terkait Kasus Angkot Wartawan Dibakar OTK
Selain memeriksa mobil angkot (angkutan kota), petugas juga meminta keterangan dari korban dan saksi-saksi yang mengetahui saat kejadian.
“Pemeriksaan ini dilakukan, guna memastikan bagaimana kejadiannya, saksi saksinya dan seperti apa peristiwanya,”
Hasil dari olah TKP, AKBP ungkap Siahan dan personilnya, mengamankan beberapa barang bukti berupa benda yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian.
“Guna mengungkap kasus ini, kita memerlukan waktu yang cukup untuk mengungkap detail kejadian yang dialami korban. Kejadian ini masih kita selidiki, tapi perkembangan dari perkara, nanti kita kabari lagi,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, diduga buntut dari isi pemberitaan terkait penangkapan bandar Narkoba, mobil angkutan umum milik wartawan dilempar bom molotov oleh Orang Tak Dikenal (OTK), Kamis (27/2/2020) dinihari.
Peristiwa sarat bermotif teror terhadap wartawan itu terjadi sekitar pukul 03.00 WiB dinihari tadi di rumah korban. Korban Deno Alwadris Barus (37), merupakan wartawan portal media, Kitakini.news. Deno berdomisili di Jalan Pertahanan Ujung, Dusun V Gang Kolam Kecamatan Patumbak I, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Reporter : Abimanyu