Jumat, 26 Februari 2021
  • Redaksi
  • Contact
Kitakini News
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • News
    • Sumatera Utara
      • Kota Medan
      • Deli Serdang
      • Asahan
      • Simalungun
      • Langkat
      • Tanah Karo
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Travel & Wisata
    • Tempat Wisata
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tips
    • Foto & Video
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
    • Moto GP
    • Galeri
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Hikmah
  • Karir
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • News
    • Sumatera Utara
      • Kota Medan
      • Deli Serdang
      • Asahan
      • Simalungun
      • Langkat
      • Tanah Karo
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Travel & Wisata
    • Tempat Wisata
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tips
    • Foto & Video
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
    • Moto GP
    • Galeri
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Hikmah
  • Karir
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop
No Result
View All Result
Kitakini News
No Result
View All Result
Home News Sumatera Utara

Polsek Sunggal Ringkus Pelaku Pencurian dan Kekerasan

Wira Prawira Editor: Wira Prawira
Jumat, 13 Maret 2020
Kanal: Sumatera Utara
menit dibaca2 min
pelaku pencurian dan kekerasan

Petugas kepolisian saat menunjukkan barang bukti dan para pelaku. (Foto : Polsek Sunggal).

127
VIEWS
Share on FacebookTelegramWhatsapp

bacajuga

Polsek Patumbak Tangkap Dua Pencuri di PT Palmec Amplas

Dua Terduga Pencuri Atap Rumah Warga Sidimpuan Selatan Diringkus Polisi

Tentara Gadungan Diamankan Saat Gerebek Kampung Narkoba di Sunggal

Kitakini.news – Polsek Sunggal berhasil menangkap empat tersangka pelaku pencurian dan kekerasan terhadap seorang remaja pada Minggu (23/2/2020) lalu.

Keempat tersangka masing-masing JP (19) warga Medan Baru, MRS (20) dan MN (20), keduanya warga Medan Selayang, dan TZMR (19) warga Sunggal. Sementara tiga tersangka lain HI,AR,DE masih masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SIK Kamis (12/3/2020) menjelaskan. Keempat tersangka tersebut ditangkap setelah adanya laporan korban M Azhari (18), warga Jalan Simpang Bengkel, Stabat.

Korban mengaku dirampok lalu dianiaya oleh ke 7 tersangka, di Jalan Abdul Hakim, Kampung Susuk, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.

Atas kejadian tersebut, korbanpun melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Sunggal. Petugas Polsek Sunggal mendapat laporan korban, langsung meresponnya dengan mencari para tersangka, yang salah satunya dikenal korban.

Setelah berhasil mengamankan salah seorang tersangka bernama MRS, petugas langsung menginterogasinya, dan tersangka mengakui perbuatannya yang dilakukanya bersama 6 orang rekannya.

“Korban dianiaya oleh para tersangka dengan berpindah pindah tempat. Di Jalan Abdu Hakim tepatnya depan perumahan Sky View, korban dihajar lalu merampas HP korban. Selanjutnya korban dimasukkan kedalam mobil Ayla BK 1781 OL, lalu korban dibawa ke Jalan SMKN 8 dan disitu korban kembali dipukuli oleh para pelaku. Selanjutnya korban dibawa ke Jalan Binjai KM 12 dan diturunkan,”ujar Yasir Ahmadi SIK.

Polisi Masih Buru 3 Pelaku Pencurian dan Kekerasan Lainnya

Atas kejadian tersebut, korbanpun melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Sunggal. Petugas Polsek Sunggal mendapat laporan korban, langsung meresponnya dengan mencari para tersangka, yang salah satunya dikenal korban.

Setelah berhasil mengamankan salah seorang tersangka bernama MRS, petugas langsung menginterogasinya, dan tersangka mengakui perbuatannya yang dilakukanya bersama 6 orang rekannya.

“Tersangka MRS kita amankan di Jalan Sei Padang,pada Kamis (5/3/220),” jelasnya.

Dari tersangka MRS, petugas melakukan pengembangan terhadap 3 rekannya. Dan petugas berhasil mengamankan 3 rekan tersangka dari lokasi yang berbeda. Selanjutnya petugas langsung memboyong ke empat tersangka beserta barang bukti 1 unit mobil Daihatsu Ayla BK 1781 OL.

“Dari 7 tersangka kita berhasil mengamankan 4 orang. Sementara 3 tersangka lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO),” tutup Kapolsek Sunggal.

Ditambahkannya, terhadap para tersangka dipersangkakan melanggar pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

Reporter : Deno Barus

Berikan Komentar:
Tags: pencurianpolsek sunggal
Berita Sebelumnya

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Spesialis Curat

Berita Selanjutnya

Bobby Nasution Resmi Jadi Kader PDIP, Sinyalemen Dukungan Pilwalkot?

KanalBerita

pratu martinus
Sumatera Utara

Kostrad Akan Kawal Proses Hukum Penembakan Pratu Martinus Sinurat

Jumat, 26 Februari 2021
ekstasi hulk
Sumatera Utara

Simpan 10 Butir Ekstasi ‘Hulk’, Ilham Dihukum 8,5 Tahun Penjara

Jumat, 26 Februari 2021
loading...

TERPOPULER

  • Setting Sensitivitas Free Fire

    Ini Rahasia Setting Sensitivitas Pemain Pro Free Fire

    4 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cocok Untuk Remaja, Ini 10 Pelembab Wajah Yang Bagus Dengan Formula Ringan

    14 shares
    Share 14 Tweet 0
  • Ini Cara Efektif Membuat Wajah Glowing Dengan Baby Oil

    40 shares
    Share 40 Tweet 0
  • Gemesin! Ini Cara Menembemkan Pipi Dengan Mudah Dan Cepat

    6 shares
    Share 6 Tweet 0
  • Salep untuk Jerawat Pasir Dan Bruntusan Di Wajah Yang Paling Ampuh

    6 shares
    Share 6 Tweet 0

KITAKINI NEWS Portal Berita online yang menyajikan aneka informasi seputar Peristiwa terkini, Info politik, gaya hidup, Ekonomi & Bisnis, Kesehatan dan Kecantikan.

KANAL

  • Ekbis
  • Entertainment
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
  • Fashion
    • Busana Muslim
    • Modern Style
  • Featured
  • Hikmah
  • Kecantikan
    • Make-up
    • perawatan rambut
    • Perawatan Tubuh
    • Perawatan wajah
  • Kesehatan
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Olahraga
    • Badminton
    • Moto GP
    • Sepak Bola
  • Otomotif
    • Komunitas
    • Mobil
    • Motor
    • Tips & Trick
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop
  • Travel & Wisata
    • Foto & Video
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
    • Tips
  • Video

BERITA TERKINI

pratu martinus

Kostrad Akan Kawal Proses Hukum Penembakan Pratu Martinus Sinurat

Jumat, 26 Februari 2021
ekstasi hulk

Simpan 10 Butir Ekstasi ‘Hulk’, Ilham Dihukum 8,5 Tahun Penjara

Jumat, 26 Februari 2021
polres labuhanbatu

Korban Dugaan Penipuan Kritik Kinerja Polres Labuhanbatu yang Dinilai Lambat

Jumat, 26 Februari 2021
  • About Us
  • Contact
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright © 2019 Kitakini.News - Informasi Seputar Terkini | PT. KITAKINI MEDIA PERKASA.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • News
    • Sumatera Utara
      • Kota Medan
      • Deli Serdang
      • Asahan
      • Simalungun
      • Langkat
      • Tanah Karo
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Travel & Wisata
    • Tempat Wisata
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tips
    • Foto & Video
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
    • Moto GP
    • Galeri
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Hikmah
  • Karir
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop

Copyright © 2019 Kitakini.News - Informasi Seputar Terkini | PT. KITAKINI MEDIA PERKASA.

Tambahkan Kitakini News ke Ponsel Kamu

Ya