Kitakini.news – Diduga karena tak sanggup membayar ongkos taksi dari Jakarta ke Pangalengan, Bandung, 4 gadis membunuh driver taksi online. Samiyo Basuki Riyanto (60) menjadi korban aksi kejam para gadis tersebut.
Korban, mantan PNS ditemukan sudah tewas di tepi jurang sisi Jalan Raya Banjaran-Pangalengan, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung. Saat ditemukan, terdapat bekas luka robek dan lebam di sekujur tubuh korban, Senin (30/3/2020). Polisi pun mengendus adanya dugaan pembunuhan karena banyak luka robek dan lebam di sekujur tubuhnya.
Di TKP, polisi menemukan barang bukti seperti masker dan kartu identitas korban.
Usai menemukan jasad korban, polisi langsung melakukan penyelidikan. Kapolresta Bandung, Kombes Hendra Kurniawan menjelaskan selama dua minggu terakhir, pihaknya melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya bisa membekuk para pelaku yang berjumlah 4 orang. keempat pelaku merupakan perempuan dan masih berusia remaja.
Keempat pelaku itu diantaranya IK (15), RM (18), RK (20) dan SL (19). Para pelaku ditangkap dari tempat yang berbeda-beda.
“Kita berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya sebanyak empat orang, keempatnya berjenis kelamin perempuan,” jelas Kombes Hendra Kurniawan seperti dilansir dari detik.com, Selasa (29/04/2020).
4 Gadis Membunuh Driver Taksi Online, Ini Kronologisnya
Pembunuhan driver taksi online itu berawal dari IK dan SL memesan taksi secara offline dari Bekasi menuju Pangalengan kepada korban. Lalu mobil berangkat menuju daerah Jonggol, Kabupaten Bekasi untuk menjemput RK.
Kemudian, mobil melanjutkan perjalanan melalui Tol Cipularang dan keluar di Gate Soroja, Soreang. RM, yang kebetulan warga asli Pangalengan, sudah menunggu di sana untuk dijemput.
Setelah semua penumpang dijemput, mobil pun tancap gas menuju lokasi tujuan, yakni Pangalengan. Saat itu, 4 gadis itu menjanjikan biaya ongkos sebesar Rp 1,7 juta kepada si korban.
“Di tengah jalan, mereka sepakat akan membayar uang Rp 1,7 juta untuk biaya perjalanannya,” jelas Kombes Hendra Kurniawan.
Tapi faktanya, keempat gadis tersebut tidak memiliki uang untuk membayar ongkos. Lalu, mereka berniat jahat kepada si driver.
Kemudian, IK dan RM, bersepakat membunuh driver itu menggunakan kunci inggris yang ada di dalam mobil. IK dan RM dijadikan sebagai pelaku utama.
Dengan sigap, IK pun mengambil kunci inggris dan mengepalnya. IK menunggu aba-aba untuk memukul korban.
Lalu, IK pun memukul kepala korban, sampai korban tidak bisa mengendalikan mobilnya. Tapi korban masih bertahan.
Kemudian, RM membekap korban, namun korban belum juga menyerah. RM, lalu mencekik korban dari belakang.
Lalu, korban dipukuli bertubi-tubi, hingga akhirnya korban menyerah pada pukulan kedelapan. Korban pun tewas dan para pelaku membawa jasadnya. Termasuk RK. Ia ikut membuang jasad korban ke tepi jurang.
Para pelaku itu pun membawa kabur mobil korban. Saat itu, IK lah yang mengemudikan mobil itu dengan terpaksa, karena sebenarnya tidak satupun dari mereka bisa mengemudi.
Saat tiba di Cimahi, mobil itu mengalami kecelakaan ringan dan anehnya, mereka malah meninggalkan mobil itu.
“Setelah itu ditinggalkan begitu saja,” papar Hendra.
Untungnya, di lokasi tempat mobil itu terparkir terdapat CCTV yang berhasil merekam siapa saja yang keluar dari mobil. Polisi pun akhirnya melebarkan penyelidikannya.
Para pelaku pembunuhan diancam dengan hukuman 20 tahun penjara dengan maksimal seumur hidup karena diduga telah melakukan pembunuhan, pembunuhan berencana, turut serta membantu serta pencurian disertai kekerasan.
“Dari sana kami bisa menemukan pelaku-pelakunya. Kemudian beberapa hari kami dapat menemukan pelaku dan membawa pelaku ke sini,” ungkap Hendra.