Kitakini.news – Unit Opsnal Ditreskrimum dan Resmob Sat Brimob Polda Sumut berhasil meringkus empat pelaku komplotan begal sadis yang kerap beraksi di seputar Kota Medan dengan cara merampas kendaraan dan bahkan tak segan-segan melukai korbannya.
Informasi dihimpun, kasus pembegalan ini terjadi di dua tempat yakni di Jalan Cemara, Kel Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur. Korbannya atas nama Anjari (57) warga Jalan Bilal Gang Lestari. Sementara lokasi kedua di Jalan AH Nasution depan KFC Titi Kuning. Korbannya, Immanuel Refli Lumban Tobing (22) warga Jalan Sumber Bhakti, Merendal.
Adapun keempat pelaku yang diringkus yakni HP alias B (29) bertugas sebagai joki dan menentukan lokasi target. Kemudian AGP (20) yang berperan mengeksekusi dan membawa kendaraan bermotor korban. Keduanya ditangkap Senin (4/5/2020) tadi pagi sekitar pukul 09.15 WIB di Jalan Raya Jati III
Mereka ditangkap saat tim sedang melaksanakan mobilitasi dan langsung menghentikan pelaku. Pelaku ketiga yakni P (21) warga Jalan Tuba II Gang Tapanuli Medan Denai. Dia berperan sebagai eksekutor, menodong dan melukai korban dengan senjata tajam (saham). Tersangka P ditangkap Minggu (3/5/2020) sore di salah satu warung internet di Jalan Tembung Pasar V, setelah menjual barang bukti.
Tersangka terakhir yakni YM alias A (20). Dia berperan sebagai joki, memepet dari samping untuk menghentikan dan menjatuhkan korban dari sepeda motornya. YM diringkus tim gabungan Minggu (3/5/2020) sekitar pukul 17.30 WiB di rumahnya.
“Benar, ada empat pelaku yang kita ringkus dan saat ini berada di Ditreskrimum Polda Sumut guna melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Senin (4/5/2020).
Tatan menyebutkan, sejumlah barang bukti diamankan dari para pelaku. Sepasang pelat no BK 1577 AHB, kendaraan bermotor hasil kejahatan, dua kendaraan bermotor untuk sarana kejahatan dan satu senjata tajam (sajam).
Masyarakat Diminta Waspada Kemungkinan Aksi Begal Sadis Lain di Kota Medan
Tatan kemudian menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada karena kejahatan bisa terjadi kapan saja dan dimana saja, mengingat saat ini sedang melaksanakan bukan suci Ramadhan di tengah pandemi Covid -19.
“Masyarakat sesegera mungkin melaporkan apabila ada tindak kejahatan yang terjadi di sekitar kita pada kantor polisi terdekat agar dapat di tindaklanjuti,” tukas mantan Kapolres Asahan tersebut.
Reporter : Syahrial Siregar