Kitakini.news – Empat orang saksi dihadirkan pada sidang lanjutan pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, Jumat (8/5/2020). Dua di antaranya merupakan kerabat Reza Fahlevi, terdakwa pembunuh Jamaluddin yang juga ibu tiri Jefri Pratama bernama Rini Siregar dan kakak kandung terdakwa Reza bernama Muhammad Ivan.
Dalam kesaksiannya, Rini menyebutkan bahwa terdakwa otak pelaku, Zuraida Hanum, pernah dua kali datang ke rumahnya bersama terdakwa Jefri Pratama.
“Dua kali si Jefri datang ke rumah kami, waktu datang saya buatkan makanan. Sesudah itu saya tinggalkan mereka berdua,” ujar Rini Siregar pada sidang di ruang Cakra 8 PN Medan, Jumat (8/5/2020). Beberapa kali saat menyampaikan keterangan, Rini menangis histeria.
Ketua Majelis Hakim, Erintuah Damanik lalu menanyakan apakah saat itu saksi Rini tidak menanyakan status Zuraida yang masih istri orang. Menjawab pertanyaan itu saksi Rini mengaku pernah menanyakannya kepada Jefri tentang Zuraida.
Dikatakan Rini bahwa terdakwa Jefri mengakui kalau Zuraida memang berstatus istri orang. Rini juga sempat mengingatkan Jefri agar berhati-hati karena wanita yang dibawanya itu istri orang. Ketika itu Jefri hanya mengatakan “iya mak”.
Salah seorang anggota majelis hakim sempat mempertanyakan hubungan kekeluargaan Rini dengan terdakwa Jefri. Saksi Rini mengatakan bahwa terdakwa Jefri merupakan anak tirinya dari pernikahannya dengan Khairil Anwar. Saat menikah, Khairil Anwar mempunyai dua anak yakni Jefri dan Feby.
Dikatakan Rini bahwa dari pernikahan dengan Khairil Anwar (Ayah kandung Jefri) ia dikarunai tiga orang anak yakni, Ivan, terdakwa Reza dan Iqbal.
Meski hanya merupakan saudara beda ibu, namun demikian menurut Rini keduanya kompak dan saling membantu. Bahkan Jefri sangat sering berkunjung ke rumahnya.
“Jadi nggak ada yang aneh, karena dari dulu orang itu memang udah kompak. Setahu saya si Jefri ini anaknya baik dan tidak pernah berbuat onar,” ucap saksi Rini.
Sementara itu saksi Ivan yang merupakan abang kandung terdakwa Reza dan saudara tiri terdakwa Jefri juga menyampaikan keterangan yang tak jauh berbeda dengan ibunya, Rini. Ivan menyebutkan bahwa terdakwa Jefri sering datang ke rumah dan menitipkan satu unit motor Honda Vario di rumah.
“Dia sering titip kereta (motor) di rumah kami. Jadi kereta itu siapa aja boleh pakai, saya sendiri, Reza atau Iqbal,” ucapnya.
Ibu Terdakwa Pembunuh Jamaluddin tak Curiga Anaknya Pelaku Pembunuhan
Jaksa Penuntut Umum (JPU), Parada Situmorang kemudian menanyakan apakah kedua saksi sempat merasa curiga sewaktu mendengar kabar adanya hakim yang meninggal dunia sedangkan Zuraida beberapa kali terlihat di televisi.
“Ada nggak merasa curiga waktu dengan ada hakim yang meninggal dunia dan si Zuraida nampak di TV?,” tanya Parada terhadap kedua saksi tersebut.
Menjawab itu saksi Rini menyatakan bahwa dirinya tidak merasa curiga, Namun ia mengaku memang sempat bertanya kepada Jefri yang tampil di TV tersebut adalah perempuan yang pernah datang ke rumah.
“Kalau nggak salah ini perempuan yang pernah datang ke rumah? Saya pernah tanya gitu terus dijawab Jefri, ‘iya mak’, katanya gitu,” sebut Rini
Sementara itu, dua saksi lain yakni Abdul Hadi dalam keterangannya di persidangan itu membenarkan bahwa Zuraida pernah beberapa kali datang ke kompleks Graha Johor. Sedangkan Jefri sudah sering berkunjung ke rumah Feby.
“Sering ke rumah Feby, karena dari informasi pembantu rumah atau orang yang bekerja dengan Feby, menerangkan Feby dan Jefri adalah adik -beradik,” ujarnya.
Istri Jamaluddin Jemput 2 Pelaku dari Rumah
Namun yang paling diingatnya saat tanggal 28 November 2019, sekitar pukul 18.30, terlihat jelas mobil Camry yang dikemudikan Zuraida Hanum memasuki kompleks Graha Johor dan berhenti di depan rumah Feby dan langsung mengajak kedua orang yakni Jepri dan Reza.
Sementara itu saksi Agustine Munthe yang merupakan seoramg penjual minyak eceran membenarkan kalau ia melihat wajah terdakwa Reza saat membeli minyak bensin di warung miliknya.
“Benar pak hakim, waktu itu dia memang beli minyak. Selain dia ada mobil yang berhenti tak jauh dari kereta Reza,” ungkap Agus sembari menegaskan tidak melihat nomor plat polisi dengan alasan tidak fokus karena mengisi bensin.
Atas kesaksian para saksi tersebut ketiga terdakwa pembunuh Jamaluddin tak membantah keterangan yang telah disampaikan. Usai mendengar keterangan saksi-saksi, majelis hakim kemudian menunda persidangan dan akan dilanjutkan kembali pada pekan depan.
Kontributor : Abimanyu