Kitakini.news – Niat Zuraida Hanum (41), istri hakim PN Medan Jamaluddin yang juga otak pembunuhan untuk menghabisi suaminya ternyata sudah dipendam sejak lama. Bahkan, dia sengaja menjalin hubungan intim dengan terdakwa eksekutor pembunuhan, Jefri Ptarama (42) agar terdakwa bersedia membunuh suaminya itu.
Hal itu terungkap pada sidang mendengarkan keterangan tiga terdakwa kasus pembunuhan hakim PN Medan yang digelar Jumat (15/5/2020) sore. Fakta tersebut diungkap tim majelis hakim diketuai Erintuah Damanik melalui rentetan pertanyaan dan pemeriksaan terhadap ketiga terdakwa.
Hakim kembali mempertanyakan kepada Zuraida Hanum tentang alasan pemecatan sopirnya, Liber Junianto Hutasoit. Ternyata, sebelumnya pernah diminta terdakwa untuk membunuh korban, jauh sebelum menjalin hubungan dengan terdakwa eksekutor, Jefri bersama Reza Fahlevi.
Sebelumnya, dalam kesaksiannya, Rabu 6/4/2020), Liber Junianto Hutasoit, mengakui permintaah Zuraida untuk membunuh hakim Jamaludiin. Zuraida pernah mencurahkan kekesalannya terhadap korban kepada Liber.
Liber mengaku, bulan Maret hingga April 2019 lalu, di dalam mobil, terdakwa pernah meminta tolong kepadanya untuk membantu membunuh korban. Permintaan terdakwa itu bahkan disampaikan kepadanya hingga lima kali. Sebagai hadah, modal usaha akan diberikan apabila ia bersedia membantu.
Namun permintaan terdakwa itu selalu ditolak Junianto, meskipun terdakwa Zuraida Hanum selalu memberikan keinginannya. Uang dan hal-hal bersifat materi selalu diberikan hingga akhirnya dipecat oleh terdakwa.
“Ada lima kali diminta membunuh Pak Jamal (Jamaluddin). Tiga kali waktu di mobil, dua kali lewat telepon. Saya terus menolak, saya pernah sempat tawarkan ke dukun saja,” ujar Junianto dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim kala itu.
Kepada Zuraida, hakim anggota persidangan menanyakan alasannya memecat Liber. “Jadi apa lah alasan anda memecat si Junianto Liber saat itu? Apa karena anda merasa sudah tidak ada kemungkinan dia mau membantu anda membunuh korban?,” tanya anggota majelis hakim, Imanuel Tarigan.
Mendengar pertanyaan tersebut, terdakwa Zuraida seolah mencari-cari alasan hingga memberi jawaban berbelit. Dia mengaku memecat Junianto karena merasa diperas oleh sopirnya itu.
“Saya suruh dia kerjaan lain. Saya merasa takut, kayaknya saya udah macam mau diperasnya,” ujar Zuraida.
Zuraida Hanum Sempat Berkelit Saat Ditanya Majelis Hakim
Mendengar jawaban tersebut anggota majelis hakim selanjutnya kembali melemparkan pertanyaan bernada sindiran. Hakim mengaitkan pembunuhan itu dengan jalinan hubungan kedekatan terdakwa Zuraida dengan terdakwa eksekutor Jefri. Hubungan itu seakan menjadi cara Zuraida agar bisa membunuh korban dengan bantuan orang lain.
“Anda kan sebelumnya juga sempat curhat sama si Junianto Liber soal masalah rumah tangga anda dengan korban. Tapi si Liber menolak membunuh korban. Apa kemudian hubungan anda dengan Jefri ini agar bisa membunuh korban? Anda dengan Jefri ini berpacaran kan? Bahkan, maaf cakapnya sudah melakukan hubungan intim?” ujar anggota majelis mencecar terdakwa Zuraida.
Meski demikian atas pertanyaan-pertanyaan tersebut, Zuraida selalu saja menjawabnya dengan alasan berbelit. Terdakwa Zuraida seolah hanya mengemukakan bahwa rencana pembunuhan itu disepakati atas inisiatif bersama dengan terdakwa Jefri.
Terdakwa Jefri bantah Keterangan Zuraida
Fakta-fakta bahwa terdakwa Zuraida telah lama menginginkan korban mati dengan rencana-rencana yang dibuatnya seakan semakin jelas dari keterangan terdakwa eksekutor, Jefri yang membantah beberapa penjelasan Zuraidah di persidangan.
Terdakwa Jefri membantah bahwa rencana pembunuhan itu muncul atas inisiatif bersama. Pasalnya menurut Jefri, rencana itu muncul dari mulut terdakwa Zuraida Hanum. Itu disampaikannya pada percakapan keduanya saat Zuraida mengungkapkan kekesalannya terhadap korban.
“Tidak benar kalau rencana itu karena niat bersama, majelis. Saya malah bilang sama Hanum supaya istighfar sebagai orang beragama. Setelah itu Hanum mengatakan kalau dirinya lebih baik mati. Kemudian saya katakan kenapa harus kamu yang mati. Di situlah dia bilang mau membunuh korban,” ujar Jefri.
Peran terdakwa Zuraida sebagai otak pelaku juga terungkap jelas dari keterangan yang disampaikan terdakwa Reza di persidangan. Terdakwa Reza mengaku rencana pembunuhan itu sendiri ia dengar langsung dari Zuraida. Itu disampaikannya ketika bertemu di Cafe Cofee Town Jalan Ngumbam Surbakti Medan beberapa hari sebelum eksekusi.
Ketika itu Reza bahkan sempat mempertanyakan keseriusan terdakwa Zuraida tentang rencana pembunuhan dan iming-iming imbalan yang disampaikan Zuraida, sehari sebelum eksekusi dilakukan, terdakwa Zuraida bahkan menjelaskan secara detail bagaimana aksi pembunuhan dilakukan. Hal itu disampaikan ketika ketiganya berada di dalam mobil menuju rumah korban.
Setelah mendengar keterangan para terdakwa dan saksi ahli forensik pada persidangan tersebut, jalanannya persidangan kasus tersebut kemudian ditutup majelis hakim. Proses persidangan rencananya akan dilanjutkan kembali dengan agenda tuntutan pada, Rabu (20/5/2020) mendatang.
Kontributor : Abimanyu