Jumat, 26 Februari 2021
  • Redaksi
  • Contact
Kitakini News
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • News
    • Sumatera Utara
      • Kota Medan
      • Deli Serdang
      • Asahan
      • Simalungun
      • Langkat
      • Tanah Karo
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Travel & Wisata
    • Tempat Wisata
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tips
    • Foto & Video
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
    • Moto GP
    • Galeri
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Hikmah
  • Karir
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • News
    • Sumatera Utara
      • Kota Medan
      • Deli Serdang
      • Asahan
      • Simalungun
      • Langkat
      • Tanah Karo
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Travel & Wisata
    • Tempat Wisata
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tips
    • Foto & Video
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
    • Moto GP
    • Galeri
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Hikmah
  • Karir
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop
No Result
View All Result
Kitakini News
No Result
View All Result
Home News Sumatera Utara

Pengiriman Setengah Kg Sabu ke Lapas Siantar Digagalkan Petugas

Sukri Harahap Editor: Sukri Harahap
Kamis, 11 Juni 2020
Kanal: Sumatera Utara
menit dibaca2 min
pengiriman sabu

Empat tersangka peredaran sabu di Siantar yang ditangkap di tempat terpisah. (Foto :

429
VIEWS
Share on FacebookTelegramWhatsapp

bacajuga

Bisnis Judi Online di Siantar Diringkus, 10 Orang Diamankan

Waria Bandar Narkoba di Kuansing Riau Kedapatan Simpan Narkoba dalam Celana

BNNP Sumut Gagalkan Peredaran 5 Kg Sabu Dikendalikan dari Penjara

Kitakini.news – Polres Siantar berhasil mengamankan setengah kilogram sabu dan seorang tersangka di Jalan Kasad, Kecamatan Siantar Sitalasari. Pengiriman sabu yang digagalkan tersebut dengan tujuan ke Lapas Kelas IIA Siantar di Jalan Asahan Batu VII, Kabupaten Simalungun.

Penangkapan tersangka berinisial A (44) dan barang bukti 500 Gram sabu tersebut, dibenarkan Kasat Narkoba, Polres Siantar, AKP David Sinaga. Pelaku diketahui merupakan warga Jalan Deyah, Kota Siantar. Ia ditangkap di Jalan Kasad, Kecamatan Siantar Sitalasari pada 9 Juni 2020.

“Rencananya mau diantar ke Lapas Batu VII Jalan Asahan,” kata AKP David Sinaga, Rabu (10/6/2020).

David menuturkan, pihaknya masih mendalami terkait pengiriman barang haram tersebut ke Lapas sebagaimana pengakuan tersangka.

“Selain sabu, ada juga 50 butir pil ekstasi yang kami temukan dari mobil tersangka. Mobilnya Xenia. Dari kantong celananya (diamankan) satu unit ponsel merek Oppo dan uang sebanyak Rp 500 ribu. Pengakuan tersangka sabu dan ekstasi diperoleh dari Medan,” bebernya.

David menuturkan, pengungkapan pelaku berawal dari penangkapan dua tersangka berinisial An (21), warga Jalan Nagur, dan Wahyu (22) warga Jalan Hulu Balang. Keduanya dibekuk di Jalan Siak Gang Pokat sekitar pukul 15.30 WIB, di hari yang sama.

Dari keduanya polisi menyita satu paket sabu seberat 0,38 Gram. Alat isap sabu, pipa kaca bekas bakar, sendok terbuat dari sedotan plasik, potongan sedot dan satu unit ponsel.

Keduanya diinterogasi petugas mengakui mendapatkan sabu dari tersangka L (27), warga Jalan Nagur. Satu jam kemudian, L pun berhasil ditangkap di Perumahan Karina Indah, Jalan Viyata Yudha.

“Dari tersangka Leo kami temukan dua paket sabu seberat 0,88 gram, plastik klip kosong, jarum sumbu, pipa kaca, kompeng karet dan 1 buau HP merk Nokia,” kata David.

Tak berhenti di situ, David mengatakan mereka kemudian menangkap And, 23 tahun, warga Bah Kapul. Dari belakang kamar kosnya ditemukan lima lembar lipatan tisu berisi pipa kaca pirex. Di dalamnya, ada sisa pembakaran sabu dan sendok terbuat dari sedotan plastik.

Tersangka Pelaku Pengiriman Setengah Kg Sabu Ditangkap Setelah Pengembangan

And ditangkap sesuai keterangan tersangka L mengaku memperoleh sabu dari And. Sedangkan And mengakui mendapatkan sabu dari A, tersangka terakhir ditangkap berikut setengah kilo sabu.

“Para pelaku sudah ditahan dan dijerat UU Narkotika,” katanya.

Kontributor : Tumpal Tanjung

Berikan Komentar:
Tags: polres siantarsabusiantar
Berita Sebelumnya

Diduga Cekcok Dengan Pacar, Seorang Pria Tewas Gantung Diri di Pohon Kelor

Berita Selanjutnya

Kapolda Sumut Pimpin Sertijab Kapolres Nias Selatan, Ini Pesannya

KanalBerita

pratu martinus
Sumatera Utara

Kostrad Akan Kawal Proses Hukum Penembakan Pratu Martinus Sinurat

Jumat, 26 Februari 2021
ekstasi hulk
Sumatera Utara

Simpan 10 Butir Ekstasi ‘Hulk’, Ilham Dihukum 8,5 Tahun Penjara

Jumat, 26 Februari 2021
loading...

TERPOPULER

  • Setting Sensitivitas Free Fire

    Ini Rahasia Setting Sensitivitas Pemain Pro Free Fire

    4 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cocok Untuk Remaja, Ini 10 Pelembab Wajah Yang Bagus Dengan Formula Ringan

    14 shares
    Share 14 Tweet 0
  • Ini Cara Efektif Membuat Wajah Glowing Dengan Baby Oil

    40 shares
    Share 40 Tweet 0
  • Gemesin! Ini Cara Menembemkan Pipi Dengan Mudah Dan Cepat

    6 shares
    Share 6 Tweet 0
  • Salep untuk Jerawat Pasir Dan Bruntusan Di Wajah Yang Paling Ampuh

    6 shares
    Share 6 Tweet 0

KITAKINI NEWS Portal Berita online yang menyajikan aneka informasi seputar Peristiwa terkini, Info politik, gaya hidup, Ekonomi & Bisnis, Kesehatan dan Kecantikan.

KANAL

  • Ekbis
  • Entertainment
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
  • Fashion
    • Busana Muslim
    • Modern Style
  • Featured
  • Hikmah
  • Kecantikan
    • Make-up
    • perawatan rambut
    • Perawatan Tubuh
    • Perawatan wajah
  • Kesehatan
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Olahraga
    • Badminton
    • Moto GP
    • Sepak Bola
  • Otomotif
    • Komunitas
    • Mobil
    • Motor
    • Tips & Trick
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop
  • Travel & Wisata
    • Foto & Video
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
    • Tips
  • Video

BERITA TERKINI

pratu martinus

Kostrad Akan Kawal Proses Hukum Penembakan Pratu Martinus Sinurat

Jumat, 26 Februari 2021
ekstasi hulk

Simpan 10 Butir Ekstasi ‘Hulk’, Ilham Dihukum 8,5 Tahun Penjara

Jumat, 26 Februari 2021
polres labuhanbatu

Korban Dugaan Penipuan Kritik Kinerja Polres Labuhanbatu yang Dinilai Lambat

Jumat, 26 Februari 2021
  • About Us
  • Contact
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright © 2019 Kitakini.News - Informasi Seputar Terkini | PT. KITAKINI MEDIA PERKASA.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • News
    • Sumatera Utara
      • Kota Medan
      • Deli Serdang
      • Asahan
      • Simalungun
      • Langkat
      • Tanah Karo
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Travel & Wisata
    • Tempat Wisata
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tips
    • Foto & Video
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
    • Moto GP
    • Galeri
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Hikmah
  • Karir
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop

Copyright © 2019 Kitakini.News - Informasi Seputar Terkini | PT. KITAKINI MEDIA PERKASA.

Tambahkan Kitakini News ke Ponsel Kamu

Ya