Sabtu, 6 Maret 2021
  • Redaksi
  • Contact
Kitakini News
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • News
    • Sumatera Utara
      • Kota Medan
      • Deli Serdang
      • Asahan
      • Simalungun
      • Langkat
      • Tanah Karo
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Travel & Wisata
    • Tempat Wisata
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tips
    • Foto & Video
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
    • Moto GP
    • Galeri
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Hikmah
  • Karir
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • News
    • Sumatera Utara
      • Kota Medan
      • Deli Serdang
      • Asahan
      • Simalungun
      • Langkat
      • Tanah Karo
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Travel & Wisata
    • Tempat Wisata
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tips
    • Foto & Video
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
    • Moto GP
    • Galeri
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Hikmah
  • Karir
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop
No Result
View All Result
Kitakini News
No Result
View All Result
Home News Sumatera Utara

Saksi Sebut Terdakwa Merobek Al Quran dan Membuangnya di Sekitar Masjid

Sukri Harahap Editor: Sukri Harahap
Jumat, 19 Juni 2020
Kanal: Sumatera Utara
menit dibaca2 min
merobek al quran

Doni Irawan Malay, terdakwa perobek Al Quran di Medan (kiri). Terdakwa saat digiring petugas Polrestabes Medan usai ditangkap (kanan). (Foto : Abimanyu)

761
VIEWS
Share on FacebookTelegramWhatsapp

bacajuga

2 Pengedar Sabu di Siantar Divonis 5 Tahun Penjara, Lebih Tinggi dari Tuntutan

Saksi Kesal Sidang Pencemaran Nama Baik Melalui Medsos di Medan Ditunda Lagi

Dua Youtuber di Medan Dituntut 8 Bulan Penjara Karena

Kitakini.news – Sejumlah saksi mata yang melihat aksi terdakwa Doni Irawan Malay merobek Al Quran di Medan, menyampaikan kesaksiannya di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (18/6/2020).

Sala satu saksi, Aswita, menjelaskan, bahwa terdakwa Doni Irawan Malay kala itu sempat berusaha lari dari dalam Masjid Raya Al Mashun Medan.

“Saya melihat dia (terdakwa) ada keluar lari dari dalam Mesjid,” ujarnya.

Pada persidangan yang diketuai majelis hakim Tengku Oyong, saksi juga menjelaskan, terdakwa juga sempat dipukuli oleh warga setempat. Dia berhasil ditangkap beberapa saat setelah merobek Al Quran.

Sedangkan saksi lain, Asril Tanjung menjelaskan, dirinya melihat serpihan lembaran Al Quran yang telah dirobek hingga beberapa bagian dan berserakan di sekitar Masjid Raya Al Mashun.

“Saya cuma lihat ada serpihan kertas tulisan-tulisan arab berceceran di jalan depan mesjid Raya itu,” ujar saksi yang merupakan seorang penarik becak.

Usai mendengarkan keterangan saksi, dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan terdakwa, Selanjutnya, majelis hakim menyebutkan, sidang kasus tersebut akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda tuntutan.

Ini Kronologis Aksi Terdakwa Doni Merobek Al Quran

Sebagaimana diketahui sesuai dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), perbuatan Doni bermula pada 13 Februari 2020, sekitar pukul 06.20 WIB. Lokasi di jalan umum sekitar Masjid Raya Al-Mashun, Jalan Sisingamangaraja XII, Kelurahan Mesjid Kecamatan Medan Kota.

“Terdakwa datang ke lokasi Masjid Raya Al-Mashum di Jalan SM Raja Kelurahan Mesjid Kecamatan Medan Kota. Setelah itu terdakwa masuk ke dalam masjid dan terdakwa langsung mengambil satu buah kitab suci Agama Islam Al Quran dari dalam rak tempat penyimpan. Itu (mengambil Quran) tanpa seizin dari Ketua BKM,” kata JPU Nur Ainun, Rabu (10/6/2020) lalu.

Terdakwa lalu memasukkan satu mushaf Al Quran tersebut ke dalam celananya. Kemudian dari dalam masjid terdakwa masuk ke dalam tempat wudhu laki-laki.

Selanjutnya terdakwa langsung membuka sampul Quran dan membuangnya ke tempat sampah. Kemudian lembaran-lembaran isi kitab suci Al Quran tersebut terdakwa koyak-koyakkan dengan menggunakan kedua tangan.

Terdakwa kemudian  keluar dari dalam tempat wudhu tersebut sambil membawa Al Quran yang sudah dirobek menuju Jalan SM Raja. Di Lokasi tepat di depan Hotel Sri Intan Kelurahan Mesjid Kecamatan Medan Kota, terdakwa membuang robekan Quran. Lalu terdakwa melarikan diri ke samping Hotel Sri Intan di Jalan Sinabung, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota.

Tidak lama berselang, beberapa warga yang berada di sekitar lokasi pembuangan lembaran Al Quran yang mengetahui perbuatan terdakwa, Mereka langsung mengejar dan menemukan terdakwa dan sebagian warga yang lainnya mengutip dan mengumpulkan lembaran-lembaran Quran di jalan.

Setelah diinterogasi oleh warga masyarakat setempat, selanjutnya petugas Kepolisian Medan Kota melakukan penangkapan terhadap terdakwa.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diancam pidana menurut Pasal 156a huruf a KUHPidana,” sebut jaksa pada persidangan dakwaan beberapa waktu lalu.

Kontributor : Abimanyu

Berikan Komentar:
Tags: Al Quranmasjid rayapengadilanpengadilan negeri medanpenistaan agamapolrestabes medan
Berita Sebelumnya

Terdakwa Pelaku Perobekan Al Quran Mengaku Disuruh Orang tak Dikenal

Berita Selanjutnya

Seorang Pria Perkosa Rekan Kerja Saat Ganti Baju di Kalsel

KanalBerita

moeldoko ketua umum demokrat
Sumatera Utara

Tak Hadir, Moeldoko jadi Ketua Umum Partai Demokrat

Jumat, 5 Maret 2021
sungai lae simuhur
Sumatera Utara

Jasad Remaja yang Hanyut di Sungai Lae Simuhur Dairi Dievakuasi 

Jumat, 5 Maret 2021
loading...

TERPOPULER

  • Setting Sensitivitas Free Fire

    Ini Rahasia Setting Sensitivitas Pemain Pro Free Fire

    4 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cocok Untuk Remaja, Ini 10 Pelembab Wajah Yang Bagus Dengan Formula Ringan

    14 shares
    Share 14 Tweet 0
  • Ini Cara Efektif Membuat Wajah Glowing Dengan Baby Oil

    40 shares
    Share 40 Tweet 0
  • Gemesin! Ini Cara Menembemkan Pipi Dengan Mudah Dan Cepat

    6 shares
    Share 6 Tweet 0
  • Salep untuk Jerawat Pasir Dan Bruntusan Di Wajah Yang Paling Ampuh

    6 shares
    Share 6 Tweet 0

KITAKINI NEWS Portal Berita online yang menyajikan aneka informasi seputar Peristiwa terkini, Info politik, gaya hidup, Ekonomi & Bisnis, Kesehatan dan Kecantikan.

KANAL

  • Ekbis
  • Entertainment
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
  • Fashion
    • Busana Muslim
    • Modern Style
  • Featured
  • Hikmah
  • Kecantikan
    • Make-up
    • perawatan rambut
    • Perawatan Tubuh
    • Perawatan wajah
  • Kesehatan
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Olahraga
    • Badminton
    • Moto GP
    • Sepak Bola
  • Otomotif
    • Komunitas
    • Mobil
    • Motor
    • Tips & Trick
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop
  • Travel & Wisata
    • Foto & Video
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
    • Tips
  • Video

BERITA TERKINI

makanan pahit

5 Makanan dan Minuman Pahit yang Memiliki Manfaat Untuk Kesehatan

Sabtu, 6 Maret 2021
bahan alternatif pengganti gula

7 Bahan Alternatif Pengganti Gula, Suka yang Mana?

Sabtu, 6 Maret 2021
jenis jagung

6 Jenis Jagung di Indonesia, Ternyata Tidak Semua Bisa Dimasak

Sabtu, 6 Maret 2021
  • About Us
  • Contact
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright © 2019 Kitakini.News - Informasi Seputar Terkini | PT. KITAKINI MEDIA PERKASA.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • News
    • Sumatera Utara
      • Kota Medan
      • Deli Serdang
      • Asahan
      • Simalungun
      • Langkat
      • Tanah Karo
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Travel & Wisata
    • Tempat Wisata
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tips
    • Foto & Video
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
    • Moto GP
    • Galeri
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Hikmah
  • Karir
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop

Copyright © 2019 Kitakini.News - Informasi Seputar Terkini | PT. KITAKINI MEDIA PERKASA.

Tambahkan Kitakini News ke Ponsel Kamu

Ya