Kitakini.news – Seorang pria berinisial AHR (36), perkosa rekan kerja saat korban yang masih di bawah umur di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kasubag Humas Polres Banjarbaru Iptu Tajuddin membenarkan peristiwa kasus seorang pria perkosa rekan kerja saat ganti baju tersebut.
“Pelaku melakukan aksi persetubuhan karena tergoda melihat korban yang sedang ganti pakaian sehingga AHR tidak bisa menahan hawa nafsunya,” ujar Iptu Tajuddin, Kamis (18/6/2020), malam.
Iptu Tajuddin mengatakan, setelah melakukan aksi pemerkosaan, pelaku meninggalkan korbannya yang sudah tidak berdaya. Korban remaja perempuan masih berusia 16 tahun tersebut, kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya kepada orang tuanya.
“Pelaku meninggalkan korban begitu saja. Keluarga korban tidak terima dan melapor ke Polsek Banjurbaru Kota,” jelas Iptu Tajuddin.
Pelaku Mengaku Tergiur Melihat Korban Ganti Baju
Sementara itu pihak kepolisian yang mendapatkan laporan pemerkosaan dari keluarga korban, kemudian bergerak cepat untuk memburu pelaku. Tak butuh waktu lama, pelaku tanpa perlawanan ditangkap di rumahnya di Jalan Irigasi, Martapura, Kabupaten Banjar.
Kepada polisi, pelaku mengaku nekat memperkosa korban karena tergiur melihat korban ganti baju.
“Kami mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa baju dan pakaian dalam korban,” jelas Iptu Tajuddin.
Atas perbuatan tersangka ini, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Banjarbaru Kota.
“SesuaI UU perlindungan anak, ancaman hukuman kepada pelaku ini maksimal 15 tahun penjara, pungkasnya. (kompas.com)