Jumat, 26 Februari 2021
  • Redaksi
  • Contact
Kitakini News
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • News
    • Sumatera Utara
      • Kota Medan
      • Deli Serdang
      • Asahan
      • Simalungun
      • Langkat
      • Tanah Karo
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Travel & Wisata
    • Tempat Wisata
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tips
    • Foto & Video
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
    • Moto GP
    • Galeri
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Hikmah
  • Karir
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • News
    • Sumatera Utara
      • Kota Medan
      • Deli Serdang
      • Asahan
      • Simalungun
      • Langkat
      • Tanah Karo
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Travel & Wisata
    • Tempat Wisata
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tips
    • Foto & Video
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
    • Moto GP
    • Galeri
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Hikmah
  • Karir
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop
No Result
View All Result
Kitakini News
No Result
View All Result
Home News Sumatera Utara

Pelaku Pembakaran Rumah Ditangguhkan Hakim, Korban Minta Dikaji Ulang

Wira Prawira Editor: Wira Prawira
Sabtu, 4 Juli 2020
Kanal: Sumatera Utara
menit dibaca2 min
pembakaran

Korban Rudolf Manurung saat berada di Polda Sumut. (Foto : Syahrial Siregar)

49
VIEWS
Share on FacebookTelegramWhatsapp

bacajuga

Polda Sumut Ringkus 2 Pengedar Narkotika dan Sita 2 Kg Sabu

2 Wanita yang Tewas di Hari yang Sama Ternyata Dibunuh Oknum Polisi di Medan

4 Orang jadi Tersangka Kasus Penjualan Bayi di Medan

Kitakini.news – Rudolf Manurung (55), korban penganiayaan dan pembakaran rumah miliknya di Desa Lumban Manurung, Kelurahan Tuktuk, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, pada Juni 2018 silam kecewa.

Pasalnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Balige mengeluarkan surat penanggungan penahanan terhadap tersangka R. Santer terdengar, salah satu pelaku yang merupakan perwira menengah Polda Sumut juga akan menyusul mengajukan penangguhan penahanan.

“Jadi di sini kami bingung, kenapa tersangka (R) bisa ditangguhkan hakim. Padahal kasus ini jelas, pidana murni dan sangat mengancam jiwa saya sebagai korban,” ujar Rudolf Manurung kepada sejumlah wartawan, Sabtu (4/7/2020).

Selain itu, kata Rudolf, dia menilai pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga terkesan tidak transparan dalam kasus ini. Sebab, pihak JPU tidak ada memberi kabar akurat terkait jadwal persidangan kasus yang digelar pihak PN Balige.

“Awalnya kami sudah datang ke PN Balige. Tapi kata jaksa kami disuruh pulang, karena sidangnya ditunda. Karena kami takut tidak mendapatkan tiket kapal, kami pun pulang,” kenang Rudolf.

Namun, ketika sedang berada di dalam kapal saat hendak kembali ke rumah, mereka dihubungi pihak jaksa kalau tersangka sudah ditangguhkan atas perintah hakim dalam sidang.

“Jaksa bilang tersangka sudah ditangguhkan dan itu atas keputusan hakim. Jadi ada apa ini. Jelas kami curiga dan menduga di sini ada permainan antara hakim dengan terdakwa,” ucap Rudlof.

Atas penangguhan tersangka R, diapun selaku korban sangat kecewa dengan sikap hakim maupun JPU sebagai wakil tuhan di negeri ini. Apalagi, dia bilang, kasus ini adalah salah satu atensi Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin.

“Kecewa sangat-sangat kecewa dalam hal ini, masak wakil tuhan begitu. Makanya saya datang ke Poldasu, agar Kapolda Sumut juga tahu kalau atensi beliau ‘dipermainkan’ hakim. Sekarang si R ditangguhkan, nanti kabarnya oknum polisi itu juga akan menyusul ditangguhkan,” kesal Rudolf.

Untuk itu, dia pun berharap semoga hakim dapat mengkaji kembali penangguhan penahanan terhadap pelaku. Sebab, penangguhan penahanan itu sangat janggal dan terkesan berat sebelah.

“Tolong dikaji ulang atas dasar apa tersangka bisa ditangguhkan. Ini sangat tidak adil untuk kami,” tegasnya.

Polda Sumut Ringkus Pelaku Pembakaran Rumah

Sebelumnya, personil Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut meringkus seorang pria yang diduga kuat terlibat pembakaran rumah di tepi Danau Toba di Desa Lumban Manurung, Kelurahan Tuktuk, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir pada Juni 2018.

Pria yang berstatus anggota polisi aktif ini ditangkap di Provinsi Riau, Rabu (5/2/2020). Selain mengamankan RHA, polisi juga sebelumnya telah menangkap teman wanitanya R di Jakarta.

Kini kasusnya sudah sampai ke Pengadilan Negri (PN) Balige. Namun, keluarga korban kecewa karena terdakwa (Rosmaida) ditangguhkan hakim.

Reporter : Syahrial Siregar

Berikan Komentar:
Tags: pembakaranpolda sumutsamosir
Berita Sebelumnya

Tak Diberikan Paket Internet, Pemuda Nekat Gantung Diri di Sumatera Barat

Berita Selanjutnya

GTPP Covid-19 Dinilai Tak Serius, Jumlah Kasus Positif Bertambah

KanalBerita

pratu martinus
Sumatera Utara

Kostrad Akan Kawal Proses Hukum Penembakan Pratu Martinus Sinurat

Jumat, 26 Februari 2021
ekstasi hulk
Sumatera Utara

Simpan 10 Butir Ekstasi ‘Hulk’, Ilham Dihukum 8,5 Tahun Penjara

Jumat, 26 Februari 2021
loading...

TERPOPULER

  • Setting Sensitivitas Free Fire

    Ini Rahasia Setting Sensitivitas Pemain Pro Free Fire

    4 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cocok Untuk Remaja, Ini 10 Pelembab Wajah Yang Bagus Dengan Formula Ringan

    14 shares
    Share 14 Tweet 0
  • Ini Cara Efektif Membuat Wajah Glowing Dengan Baby Oil

    40 shares
    Share 40 Tweet 0
  • Gemesin! Ini Cara Menembemkan Pipi Dengan Mudah Dan Cepat

    6 shares
    Share 6 Tweet 0
  • Salep untuk Jerawat Pasir Dan Bruntusan Di Wajah Yang Paling Ampuh

    6 shares
    Share 6 Tweet 0

KITAKINI NEWS Portal Berita online yang menyajikan aneka informasi seputar Peristiwa terkini, Info politik, gaya hidup, Ekonomi & Bisnis, Kesehatan dan Kecantikan.

KANAL

  • Ekbis
  • Entertainment
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
  • Fashion
    • Busana Muslim
    • Modern Style
  • Featured
  • Hikmah
  • Kecantikan
    • Make-up
    • perawatan rambut
    • Perawatan Tubuh
    • Perawatan wajah
  • Kesehatan
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Olahraga
    • Badminton
    • Moto GP
    • Sepak Bola
  • Otomotif
    • Komunitas
    • Mobil
    • Motor
    • Tips & Trick
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop
  • Travel & Wisata
    • Foto & Video
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
    • Tips
  • Video

BERITA TERKINI

pratu martinus

Kostrad Akan Kawal Proses Hukum Penembakan Pratu Martinus Sinurat

Jumat, 26 Februari 2021
ekstasi hulk

Simpan 10 Butir Ekstasi ‘Hulk’, Ilham Dihukum 8,5 Tahun Penjara

Jumat, 26 Februari 2021
polres labuhanbatu

Korban Dugaan Penipuan Kritik Kinerja Polres Labuhanbatu yang Dinilai Lambat

Jumat, 26 Februari 2021
  • About Us
  • Contact
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright © 2019 Kitakini.News - Informasi Seputar Terkini | PT. KITAKINI MEDIA PERKASA.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • News
    • Sumatera Utara
      • Kota Medan
      • Deli Serdang
      • Asahan
      • Simalungun
      • Langkat
      • Tanah Karo
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Travel & Wisata
    • Tempat Wisata
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tips
    • Foto & Video
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
    • Moto GP
    • Galeri
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Hikmah
  • Karir
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop

Copyright © 2019 Kitakini.News - Informasi Seputar Terkini | PT. KITAKINI MEDIA PERKASA.

Tambahkan Kitakini News ke Ponsel Kamu

Ya