Selasa, 20 April 2021
  • Redaksi
  • Contact
Kitakini News
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • News
    • Sumatera Utara
      • Kota Medan
      • Deli Serdang
      • Asahan
      • Simalungun
      • Langkat
      • Tanah Karo
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Travel & Wisata
    • Tempat Wisata
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tips
    • Foto & Video
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
    • Moto GP
    • Galeri
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Hikmah
  • Karir
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • News
    • Sumatera Utara
      • Kota Medan
      • Deli Serdang
      • Asahan
      • Simalungun
      • Langkat
      • Tanah Karo
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Travel & Wisata
    • Tempat Wisata
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tips
    • Foto & Video
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
    • Moto GP
    • Galeri
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Hikmah
  • Karir
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop
No Result
View All Result
Kitakini News
No Result
View All Result
Home News Sumatera Utara

Polres Siantar Bekuk Komplotan Begal, Korbannya Sempat Dianiaya

Wira Prawira Editor: Wira Prawira
Kamis, 30 Juli 2020
Kanal: Sumatera Utara
menit dibaca2 min
polres siantar bekuk komplotan begal

(2 dari kiri) FSG, BS dan FS berikut motor korban saat berada di Polres Pematangsiantar. (Foto: Tumpal Tanjung)

434
VIEWS
Share on FacebookTelegramWhatsapp

bacajuga

5 Komplotan Pencuri Sarang Burung Walet di Perdagangan Dibekuk

Oknum Polisi Diringkus Saat Beli Sabu di Rumah Bandar Narkoba di Siantar

Pemko Siantar Didesak Evaluasi Izin ANDA Karaoke Siantar

Kitakini.news – Polres Siantar bekuk komplotan begal yang merampas motor dan menganiaya korbannya bernama Yoko Saragih (17), salah satu pelajar di Siantar.

Satu dari dua pelakunya berinisial BS yang dibekuk polisi merupakan remaja 17 tahun, serta seorang lainnya yang merupakan penadah barang rampasan dari korban turut diamankan polisi.

BS (17) tercatat sebagai warga Kampung BDB, Lorong 27, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Siantar dan temannya beraksi FS (32), warga Kampung Panei Tongah, Kabupaten Simalungun.

Kemudian FSG (22), warga Kampung Karang Anom, Panei Tongah, Kabupaten Simalungun, turut diamankan petugas. Ia berperan sebagai penadah sepeda motor Honda Scoopy milik korban.

Korban YS menceritakan, peristiwa pahit dialaminya terjadi di depan Komplek Megaland, Jalan Sangnauwaluh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Senin (27/7/2020) lalu sekira pukul 01.15 WIB pagi.

Berawal saat ia yang tinggal di Komplek Asrama Mahoni, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat ini, pulang dari rumah temannya menunggangi Honda Scoopy miliknya, bersama beberapa rekannya yang berboncengan diatas sepeda motor masing-masing.

Nahas menghampiri, ketika rombongam ini melintas di Jalan Sangnaualuh depan Komplek Megaland. Korban yang saat itu berada di belakang teman-temannya dipepet 4 orang pelaku berboncengan mengendarai motor matic hitam.

Setelah dipepet dan dipaksa berhenti, para pelaku langsung saja mencabut paksa kunci kontak motor korban. Seterusnya para pelaku secara membabi buta menganiaya korban.

“Aku dituduh yang nggak-nggak sama orang itu. Habis dipukuli aku dibawa orang itu ke arah Jalan Mual Nauli belakang gereja,” ujarnya di Mapolres Siantar, Rabu (29/7).

Di lokasi ke dua, lanjutnya, para pelaku menjarah handphone merk Xiaomi dari tangannya. Dan sejurus kemudian membawa kabur sepeda motornya.

Salah Satu Pelaku Merupakan Residivis Kasus Pencurian

Kanit Jatanras Satreskrim Polres Siantar Ipda Wilson Panjaitan membenarkan Polres Siantar bekuk komplotan begal tersebut.

Dia mengatakan, setelah kejadian korbannya langsung melapor ke Polsek Siantar Timur. Namun belakangan penanganan kasunya ditarik ke Polres Pematangsiantar.

Setelah melakukan penyelidikan, tim Jatanras yang dipimpin Wilson berhasil menangkap dua pelaku, BS yang masih berusia remaja dan FS (32). Pelaku lainnya masih diburu petugas.

Pelaku BS yang lebih dahulu diringkus dari depan rumah keluarganya arah Simpang Sambo pada Selasa (28/7) malam. Dari hasil pengembangan, pihaknya berhasil meringkus pelaku lainnya, FS dari rumahnya di Pasar Panei Tongah, Kabupaten Simalungun.

“Kami pun langsung pengembangan (menangkap FS) Pelaku BS ini mengaku telah 8 kali mencuri HP depan Lapangan Merdeka Siantar,” katanya.

Sementara itu hasil interogasi terhadap pelaku FS diketahui merupakan residivis kasus pencurian mengakui motor Honda Scoppy korban telah dijual kepada penadahnya FSG yang bekerja sebagai montir bengkel.

“Kalau HP Xiaomi korban telah dijual pelaku lewat Black Market (grup facebook). Jadi pelaku FS ini yang menjualkan kereta Scoppy hasil kejahatan (ke penadah),” terangnya.

Kontributor: Tumpal Tanjung

Berikan Komentar:
Tags: begalpencurianpolres siantar
Berita Sebelumnya

Sumut Masih Berpeluang Cetak Deflasi Juli Ini

Berita Selanjutnya

Sepekan Operasi Patuh Toba 2020, Polres Tapsel Keluarkan 146 Set Tilang

KanalBerita

marianty yen
Sumatera Utara

Perkara Pencemaran Nama Baik, Marianty Yen Dituntut 8 Bulan Penjara

Senin, 19 April 2021
mantan kakanwil kemang sumut
Sumatera Utara

Mantan Kakanwil Kemenag Sumut Disidang Karena Kasus Suap

Senin, 19 April 2021
loading...

TERPOPULER

  • Setting Sensitivitas Free Fire

    Ini Rahasia Setting Sensitivitas Pemain Pro Free Fire

    3 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cocok Untuk Remaja, Ini 10 Pelembab Wajah Yang Bagus Dengan Formula Ringan

    14 shares
    Share 14 Tweet 0
  • Ini Cara Efektif Membuat Wajah Glowing Dengan Baby Oil

    40 shares
    Share 40 Tweet 0
  • Gemesin! Ini Cara Menembemkan Pipi Dengan Mudah Dan Cepat

    6 shares
    Share 6 Tweet 0
  • Salep untuk Jerawat Pasir Dan Bruntusan Di Wajah Yang Paling Ampuh

    6 shares
    Share 6 Tweet 0

KITAKINI NEWS Portal Berita online yang menyajikan aneka informasi seputar Peristiwa terkini, Info politik, gaya hidup, Ekonomi & Bisnis, Kesehatan dan Kecantikan.

KANAL

  • Ekbis
  • Entertainment
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
  • Fashion
    • Busana Muslim
    • Casual
    • Modern Style
  • Featured
  • Hikmah
  • Kecantikan
    • Make-up
    • perawatan rambut
    • Perawatan Tubuh
    • Perawatan wajah
  • Kesehatan
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Olahraga
    • Badminton
    • Moto GP
    • Sepak Bola
  • Otomotif
    • Komunitas
    • Mobil
    • Motor
    • Tips & Trick
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop
  • Travel & Wisata
    • Foto & Video
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
    • Tips
  • Video

BERITA TERKINI

mudik antar kabupaten

Mudik Antar Kabupaten di Riau juga Dilarang

Selasa, 20 April 2021
marianty yen

Perkara Pencemaran Nama Baik, Marianty Yen Dituntut 8 Bulan Penjara

Senin, 19 April 2021
mantan kakanwil kemang sumut

Mantan Kakanwil Kemenag Sumut Disidang Karena Kasus Suap

Senin, 19 April 2021
  • About Us
  • Contact
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright © 2019 Kitakini.News - Informasi Seputar Terkini | PT. KITAKINI MEDIA PERKASA.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • News
    • Sumatera Utara
      • Kota Medan
      • Deli Serdang
      • Asahan
      • Simalungun
      • Langkat
      • Tanah Karo
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Travel & Wisata
    • Tempat Wisata
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tips
    • Foto & Video
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
    • Moto GP
    • Galeri
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Hikmah
  • Karir
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop

Copyright © 2019 Kitakini.News - Informasi Seputar Terkini | PT. KITAKINI MEDIA PERKASA.

Tambahkan Kitakini News ke Ponsel Kamu

Ya