Kitakini.news – Polres Siantar bekuk komplotan begal yang merampas motor dan menganiaya korbannya bernama Yoko Saragih (17), salah satu pelajar di Siantar.
Satu dari dua pelakunya berinisial BS yang dibekuk polisi merupakan remaja 17 tahun, serta seorang lainnya yang merupakan penadah barang rampasan dari korban turut diamankan polisi.
BS (17) tercatat sebagai warga Kampung BDB, Lorong 27, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Siantar dan temannya beraksi FS (32), warga Kampung Panei Tongah, Kabupaten Simalungun.
Kemudian FSG (22), warga Kampung Karang Anom, Panei Tongah, Kabupaten Simalungun, turut diamankan petugas. Ia berperan sebagai penadah sepeda motor Honda Scoopy milik korban.
Korban YS menceritakan, peristiwa pahit dialaminya terjadi di depan Komplek Megaland, Jalan Sangnauwaluh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Senin (27/7/2020) lalu sekira pukul 01.15 WIB pagi.
Berawal saat ia yang tinggal di Komplek Asrama Mahoni, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat ini, pulang dari rumah temannya menunggangi Honda Scoopy miliknya, bersama beberapa rekannya yang berboncengan diatas sepeda motor masing-masing.
Nahas menghampiri, ketika rombongam ini melintas di Jalan Sangnaualuh depan Komplek Megaland. Korban yang saat itu berada di belakang teman-temannya dipepet 4 orang pelaku berboncengan mengendarai motor matic hitam.
Setelah dipepet dan dipaksa berhenti, para pelaku langsung saja mencabut paksa kunci kontak motor korban. Seterusnya para pelaku secara membabi buta menganiaya korban.
“Aku dituduh yang nggak-nggak sama orang itu. Habis dipukuli aku dibawa orang itu ke arah Jalan Mual Nauli belakang gereja,” ujarnya di Mapolres Siantar, Rabu (29/7).
Di lokasi ke dua, lanjutnya, para pelaku menjarah handphone merk Xiaomi dari tangannya. Dan sejurus kemudian membawa kabur sepeda motornya.
Salah Satu Pelaku Merupakan Residivis Kasus Pencurian
Kanit Jatanras Satreskrim Polres Siantar Ipda Wilson Panjaitan membenarkan Polres Siantar bekuk komplotan begal tersebut.
Dia mengatakan, setelah kejadian korbannya langsung melapor ke Polsek Siantar Timur. Namun belakangan penanganan kasunya ditarik ke Polres Pematangsiantar.
Setelah melakukan penyelidikan, tim Jatanras yang dipimpin Wilson berhasil menangkap dua pelaku, BS yang masih berusia remaja dan FS (32). Pelaku lainnya masih diburu petugas.
Pelaku BS yang lebih dahulu diringkus dari depan rumah keluarganya arah Simpang Sambo pada Selasa (28/7) malam. Dari hasil pengembangan, pihaknya berhasil meringkus pelaku lainnya, FS dari rumahnya di Pasar Panei Tongah, Kabupaten Simalungun.
“Kami pun langsung pengembangan (menangkap FS) Pelaku BS ini mengaku telah 8 kali mencuri HP depan Lapangan Merdeka Siantar,” katanya.
Sementara itu hasil interogasi terhadap pelaku FS diketahui merupakan residivis kasus pencurian mengakui motor Honda Scoppy korban telah dijual kepada penadahnya FSG yang bekerja sebagai montir bengkel.
“Kalau HP Xiaomi korban telah dijual pelaku lewat Black Market (grup facebook). Jadi pelaku FS ini yang menjualkan kereta Scoppy hasil kejahatan (ke penadah),” terangnya.
Kontributor: Tumpal Tanjung