Kitakini.news – Ingin kelabui petugas kepolisian, seorang pria berinisial EE (30) nekat simpan sabu dalam mulut. Kejadian tersebut terjadi di Jalan HM Yamin, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, Selasa (29/1/2019).
Dari tangan warga Jalan Terusan Negara, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti 1 paket sabu senilai Rp 50.000 dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion merah BK 4533 AGK.
Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin mengatakan, saat itu anggota Reskrim mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada satu orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor membawa narkoba akan melintas di Jalan Sentosa Lama.
“Kemudian petugas menuju alamat yang dimaksud dan benar orang tersebut melintas di Jalan Sentosa Lama. Petugas lalu membuntuti hingga ke Jalan HM Yamin. Saat di TKP, petugas menghentikan lalu memeriksa dan menemukan tersangka simpan sabu dalam mulut tersangka,” ucap Arifin.
Tersangka Beli Sabu Seharga Rp 50 Ribu
Setelah dilakukan interogasi, kepada petugas pelaku mengaku kalau barang haram tersebut dia beli seharga Rp 50.000 dari seorang laki-laki atas nama Bang di Jalan Cokrominoto Gang Indraloka. Rencananya, sabu tersebut akan dipakai pelaku sendiri di rumahnya kosong sekitar tempat tinggalnya.
“Kita masih mengembangkan kasus ini dan berupaya mengejar pengedar sabu tersebut,” pungkas Arifin.
Baca Juga : Asyik Main Ponsel di Bawah Pohon, 2 Bocah Tewas Tersambar Petir
Berbagai cara dilakukan orang untuk menyembunyikan narkoba. Modus yang digunakan juga kerap diperbarui, sehingga berbagai cara dilakukan pengedar untuk mengelabui petugas anti madat.
Reporter : Syahrial Siregar
Editor : Khairul Umam