Kitakini.news – SN alias Kancil (21), seorang napi asimilasi babak belur dipukuli massa karena ketahuan hendak mencuri di Jalan Nagur, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Siantar.
Narapidana (napi) asimilasi kasus pencurian asal Desa Parbeokan, Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun ini, ketangkap basah hendak melakukan pencurian dirumah korbannya Hamdani Farhan (21), warga setempat, Selasa (4/8/2020), sekitar jam 03.30 WIB pagi.
Berdasarkan informasi diperoleh, pelaku masuk ke dalam rumah korban setelah mencongkel jendela rumah. Berhasil membuka daun jendela pelaku pun lalu masuk ke dalam rumah.
Berada di dalam rumah, pelaku pun mulai melakukan aksinya. Namun sayang, tak lama di dalam rumah aksi pelaku dipergoki korban yang terbangun dari tidurnya.
Sontak saja korban pun berteriak maling sehingga mengundang warga tetangga. Satu persatu warga berbondong-bondong mengepung rumah korban dan menangkap pelaku di dalam rumah rumah.
Tanpa aba-aba warga yang sudah geram langsung ‘menghadiahi’ pelaku dengan pukulan dan tendangan yang mendarat ke tubuh pelaku yang beberapa bulan lalu bebas dari Lapas Siantar lewat program asimilasi Covid-19.
Akibat pukulan dan tendangan, wajah pelaku pun babak belur, serta dari mulutnya mengeluarkan darah. Beruntung pelaku tak tewas. Tak lama aksi bar-bar warga pun berhenti setelah Personil dari Polsek Siantar Utara datang ke TKP.
Korban Enggan Laporkan Tersangka ke Polisi
Beruntung pula pelaku yang ketangkap basah hendak mencuri, tidak sampai mendekam lagi dibalik hotel prodeo (sel tahanan), lantaran korbannya tidak bersedia membuat laporan pengaduan. Korban beranggapan pelaku belum sempat menggondol barang-barang berharga.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Marnaek Ritonga membenarkan tersangka napi asimilasi babak-belur dipukuli massa karena berupaya melakukan pencurian tersebut.
Sementara itu pelaku pun diberi peringatan sebelum akhirnya dilepaskan petugas.
“Korban buat surat pernyataan nggak keberatan, lantaran belum ada barang-barang yang diambil dari dalam rumah,” ujar Kapolsek Siantar Martoba AKP Marnaek Ritonga kepada wartawan.
Kontributor: Tumpal Tanjung