Kitakini.news – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut mengamankan 100 Kilogram (Kg) sabu dan 50.000 butir pil ekstasi dalam pengungkapan kasus di sejumlah lokasi, beberapa waktu lalu.
Pengungkapan kasus ini berawal dari hasil pengembangan tersangka DEJ yang diringkus bersama barang bukti sabu 23 Kg, Jumat (19/6/2020). Dari keterangan tersangka, personel unit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku lainnya di Jakarta.
Pada hari Sabtu (15/8/2020) sekitar pukul 04.30 WIB, personel Unit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap tersangka HW di Jalan Kali Baru Barat 7 Jakarta.
Dari sana, disita barang bukti berupa 3 karung plastik yang berisi 50 bungkus teh china berisikan Narkotika jenis sabu, dengan berat keseluruhan 50 Kg. Selain itu, satu kotak fiber berisikan 5 bungkus plastik transparan berisikan 25 ribu butir pil ekstasi. Masing-masing bungkus sebanyak 5 ribu butir.
Di hari yang sama, tim kembali meringkus tersangka lainnya yaitu ST di Jalan Raya Cilincing Kalibaru Jakarta. Turut pula disita barang bukti berupa 2 karung plastik di dalamnya 50 bungkus teh china berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 50 Kg serta 1 kotak fiber berisikan 5 bungkus plastik transparan berisikan Narkotika Jenis Pil Extacy sebanyak 25 ribu butir.
Dari keterangan tersangka ST, Narkotika tersebut akan diantar ke gudang di Medan.
Selanjutnya, pada Senin (17/8/2020) dilaksanakan Controlled Delivery atau penyerahan Narkoba yang diawasi oleh petugas di salah satu gudang di KIM 3 Medan.
Namun, di sana tersangka ST melakukan perlawanan serta menyerang salah satu personel, Aiptu Partono dengan sebilah golok. Sehingga, petugas mengalami luka bacok dan akibatnya dilakulan tindakan tegas, keras dan terukur kepada tersangka ST.
Tersangka ST selanjutnya di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis. Namun di perjalanan menuju rumah sakit, tersangka ST meninggal dunia.
100 Kg Sabu dan 50.000 Butir Ektasi yang Diamankan Polisi Selamatkan Jutaan Anak Bangsa
Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, sabu 100 kg sabu yang diamankan itu berhasil menyelamatkan 1 juta anak bangsa. Serta 50 ribu butir pil ekstasi berhasil menyelamatkan 50 ribu anak bangsa dari bahaya Narkoba.
Martuani meminta bantuan dari seluruh pihak khususnya awak media untuk membantu memberi edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya Narkoba. Serta memberi informasi jika mengetahui adanya peredaran maupun penyalahgunaan Narkotika
“Kita harus bersatu dan berkomitmen menjadikan Narkotika sebagai musuh bersama demi anak-anak, keluarga serta lingkungan yang kita cintai,” pungkas Martuani.
Reporter : Syahrial Siregar