Kitakini.news – Seorang mantan polisi ditangkap BNN Kota Pekanbaru, Sabtu (22/08/2020) malam. Bersama pelaku berinisial Ir alias Anto, turut diamankan juga barang bukti setengah kilogram sabu.
IR yang merupakan pecatan polisi ditangkap di dalam kamar Hotel Parma, Jalan Jenderal Sudirman.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Pekanbaru, AKBP Sukito dalam jumpa persnya didampingi Kasi Pemberantasan Aiptu Indra Wijaya, Senin (24/08/20) siang menjelaskan, dari dalam jaket tersangka, aparat berhasil mengamankan setengah kilogram Narkoba jenis sabu.
Ketika itu, Ir selaku residivis Kasus Narkoba ini hendak bertransaksi di kamar hotel tersebut. Namun sebelum bertransaksi, aksi tersangka berhasil digagalkan pihak BNNK Pekanbaru.
“Dia sebagai pengedar dan juga kurir. Dipecat sebagai polisi pada 2014 lalu dan berstatus residivis kasus Narkoba. Yang bersangkutan baru bebas tahun 2014. Ia kerap menjajakan sabu dalam paket kecil,” jelas Kepala BNNK Pekanbaru, AKBP Sukito.
Tersangka, mantan polisi ditangkap BNN bersama barang bukti sabu yang ditemukan petugas. Selain tersangka Ir, BNNK Pekanbaru juga sedang memburu dua orang lainnya. Saat ini, identitas mereka diakui Sukito sudah diketahui.
“Yang memesan dan orang yang akan diserahkan Narkoba tersebut, saat ini DPO. Kita masih dalami untuk pengembangan,” ujar AKBP Sukito.
Kontributor : Ferry Anthony