Kitakini.news – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyetujui penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pembelian pulsa atau kuota data pada Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring (dalam jaringan). Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di hadapan Komisi X DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). DPR pun merespons positif bantuan pulsa Kemendikbud untuk pelajar tersebut.
Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng Pramestuti merespons positif bantuan pulsa yang diberikan Kemendikbud kepada pengajar dan peserta didik. Politikus dari PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Jawa Tengah IV ini berharap bantuan ini dapat meringankan beban guru. Tidak hanya guru, bantuan tersebut diharapkan membantu peserta didik dalam membeli pulsa atau kuota data selama PJJ berlangsung.
“Kami berharap bantuan pulsa dari APBN ini tepat sasaran serta dapat bermanfaat bagi guru dan peserta didik. Semoga bantuan yang diberikan Kemendikbud juga efektif dan efisien agar mampu menciptakan sumber daya manusia yang unggul,” papar Agustina dalam siaran pers tertulis yang diterima pada Jumat (29/8/2020).
Walaupun pandemi Covid-19 masih berlangsung, upaya peningkatan kapabilitas sumber daya manusia (SDM) unggul tidak boleh berhenti karena pandemi. Agustina mewanti-wanti pula agar pendistribusian pulsa dan kartu perdana yang dilakukan Kemendikbud tepat sasaran. Sehingga bantuan dapat sampai dan bermanfaat bagi guru serta peserta didik.
“Jangan sampai dana yang berasal dari APBN tersebut disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” terang Agustina.
Ia juga mengingatkan Kemendikbud agar dapat bermitra dengan operator telekomunikasi yang memiliki sistem baik. Mempunyai jangkauan dengan sebaran luas, serta terjamin kualitas layanannya. Sebab, pelaksanaan PJJ membutuhkan akses internet yang baik serta merata
“Saya meminta Kemendikbud benar-benar jeli dalam memilih operator. Harus bisa memilih operator yang memiliki sistem yang baik sehingga pulsa yang diberikan Kemendikbud benar-benar hanya dapat digunakan untuk proses belajar-mengajar,” tambah Agustina.
Bantuan Pulsa Kemendikbut Diharapkan Didukung Jaringan yang Baik
Kemendikbud juga diharapkan dapat memilih operator yang memiliki jaringan baik. Jangan sampai Kemendikbud salah memilih operator telekomunikasi sehingga pulsa yang diberikan kepada guru atau peserta didik tidak dapat bisa dimanfaatkan untuk proses PJJ.
Agustina meminta pula agar Kemendikbud memperhatikan guru dan peserta didik yang sampai saat ini belum memiliki fasilitas telepon genggam. Ketika Panitia Kerja Pembelajaran Jarak Jauh (Panja PJJ) melakukan pemantauan di masyarakat, masih banyak guru dan peserta didik yang belum memiliki fasilitas telepon genggam. Kendala lain yang ditemukan Panja JJJ ialah masih belum meratanya akses internet di daerah-daerah.
“Oleh sebab itu penting bagi Kemendikbud untuk memilih operator yang benar-benar memiliki akses internet yang luas dan terbaik. Kemendikbud harus memperhatikan rekomendasi yang diberikan Panja PJJ, termasuk dalam membuat materi PJJ,” terang Agustina.
Dalam rekomendasi Panja disebutkan bahwa dalam membuat kebijakan PJJ, Kemendikbud harus mempertimbangkan kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan orang tua atau wali untuk mendampingi proses pembelajaran dari rumah, termasuk kemampuan orang tua atau wali peserta didik untuk menyediakan sarana dan prasarana pembelajaran jarak jauh.
Semua itu sebaiknya dimasukkan dalam kurikulum yang dibuat oleh Kemendikbud. Panja meminta juga agar Kemendikbud dapat menyelaraskan regulasi yang ada agar tidak melanggar UU.
Kontributor : Suzan