Kitakini.news – ED (29), akhirnya meringkuk di tahanan Polres Padangsidimpuan. Pria pengangguran tersebut ditangkap polisi, Selasa (8/9/2020) lantaran bawa kabur uang Rp6,2 juta dan emas puluhan gram dari dalam bagasi motor korban, Rohani Br Pardede (44).
Pria yang tinggal di Jalan Sutan Hasanuddin, Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan itu diringkus sekitar pukul 00.30 WIB. Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang Tarigan, membenarkan penangkapan tersangka ED< Selasa (8/9/2020).
“Terungkapnya aksi pelaku, berawal saat korban baru pulang dari pasar dan tiba di rumahnya di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Losung, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Rabu (19/8/2020) lalu sekira pukul 08.00 WIB,” ujar AKP Bambang H Tarigan, SH MH, kepada awak media.
Saat itu, korban membuka bagasi sepeda motornya, dengan maksud untuk mengecek tas miliknya. Nahas, saat dicek, tas tersebut sudah raib dari bagasi motor. Tak tanggung-tanggung, barang berharga yang ikut hilang dari dalam tas itu yakni, uang tunai Rp6,2 juta dan dua buah cincin dengan berat 10 Ame atau sekitar 25 Gram.
Korban yang bingung lalu menghubungi keluarganya Melda Br Pardede dan Tio Mina Br Pardede. Dia berharap, keluarganya bisa mencari solusi atas peristiwa tersebut. Atas saran familinya, tiga hari kemudian atau Sabtu (22/8/2020), korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Padangsidimpuan. Laporan korban tertuang dalam LP/273/VIII/2020/SU/PSP tentang Tindak Pidana Pencurian.
Pria Bawa Kabur Uang Jutaan Rupiah dan Emas Berdalih Untuk Keperluan
Menindaklanjuti laporan tersebut, Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan mengarah pada satu pria tak lain, ED. Hasilnya, berkat informasi dari masyarakat, ED berhasil diamankan di Pasar Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
“Dengan dalih kebutuhan ekonomi, pelaku nekad membobol bagasi sepedamotor korban. Tak hanya itu, Tekab juga berhasil mengamankan dua buah cincin milik korban. Kini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polres Padangsidimpuan,” pungkas Kasat Reskrim.
Kontributor:Efendi Jambak