Jumat, 26 Februari 2021
  • Redaksi
  • Contact
Kitakini News
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • News
    • Sumatera Utara
      • Kota Medan
      • Deli Serdang
      • Asahan
      • Simalungun
      • Langkat
      • Tanah Karo
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Travel & Wisata
    • Tempat Wisata
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tips
    • Foto & Video
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
    • Moto GP
    • Galeri
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Hikmah
  • Karir
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • News
    • Sumatera Utara
      • Kota Medan
      • Deli Serdang
      • Asahan
      • Simalungun
      • Langkat
      • Tanah Karo
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Travel & Wisata
    • Tempat Wisata
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tips
    • Foto & Video
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
    • Moto GP
    • Galeri
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Hikmah
  • Karir
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop
No Result
View All Result
Kitakini News
No Result
View All Result
Home News Sumatera Utara

Pria Bawa Kabur Uang dan Emas Puluhan Juta di Sidimpuan Diringkus

Sukri Harahap Editor: Sukri Harahap
Selasa, 8 September 2020
Kanal: Sumatera Utara
menit dibaca2 min
bawa kabur uang

PElaku bawa kabur uang jutaan rupiah dan 25 gram emas saat berada di Polres Padangsidimpuan. (Foto : istimewa)

201
VIEWS
Share on FacebookTelegramWhatsapp

bacajuga

Polsek Patumbak Tangkap Dua Pencuri di PT Palmec Amplas

Ini Identitas Mayat dalam Taksi di Sidimpuan, Ternyata Warga Madina

Penumpang Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di dalam Taksi di Sidimpuan

Kitakini.news – ED (29), akhirnya meringkuk di tahanan Polres Padangsidimpuan. Pria pengangguran tersebut ditangkap polisi, Selasa (8/9/2020) lantaran bawa kabur uang Rp6,2 juta dan emas puluhan gram dari dalam bagasi motor korban, Rohani Br Pardede (44).

Pria yang tinggal di Jalan Sutan Hasanuddin, Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan itu diringkus sekitar pukul 00.30 WIB. Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang Tarigan, membenarkan penangkapan tersangka ED< Selasa (8/9/2020).

“Terungkapnya aksi pelaku, berawal saat korban baru pulang dari pasar dan tiba di rumahnya di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Losung, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Rabu (19/8/2020) lalu sekira pukul 08.00 WIB,” ujar AKP Bambang H Tarigan, SH MH, kepada awak media.

Saat itu, korban membuka bagasi sepeda motornya, dengan maksud untuk mengecek tas miliknya. Nahas, saat dicek, tas tersebut sudah raib dari bagasi motor. Tak tanggung-tanggung, barang berharga yang ikut hilang dari dalam tas itu yakni, uang tunai Rp6,2 juta dan dua buah cincin dengan berat 10 Ame atau sekitar 25 Gram.

Korban yang bingung lalu menghubungi keluarganya Melda Br Pardede dan Tio Mina Br Pardede. Dia berharap, keluarganya bisa mencari solusi atas peristiwa tersebut. Atas saran familinya, tiga hari kemudian atau Sabtu (22/8/2020), korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Padangsidimpuan. Laporan korban tertuang dalam LP/273/VIII/2020/SU/PSP tentang Tindak Pidana Pencurian.

Pria Bawa Kabur Uang Jutaan Rupiah dan Emas Berdalih Untuk Keperluan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan mengarah pada satu pria tak lain, ED. Hasilnya, berkat informasi dari masyarakat, ED berhasil diamankan di Pasar Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

“Dengan dalih kebutuhan ekonomi, pelaku nekad membobol bagasi sepedamotor korban. Tak hanya itu, Tekab juga berhasil mengamankan dua buah cincin milik korban. Kini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polres Padangsidimpuan,” pungkas Kasat Reskrim.

Kontributor:Efendi Jambak

Berikan Komentar:
Tags: aksi pencurianpencurianpolres padang sidimpuanpolres padangsidimpuan
Berita Sebelumnya

Polisi Temukan Barang Bukti ABG 15 Tahun Dijual Pacar

Berita Selanjutnya

Bobby Nasution : Pilkada Medan Jangan Jadi Ajang Tebar Kebencian dan Permusuhan

KanalBerita

pratu martinus
Sumatera Utara

Kostrad Akan Kawal Proses Hukum Penembakan Pratu Martinus Sinurat

Jumat, 26 Februari 2021
ekstasi hulk
Sumatera Utara

Simpan 10 Butir Ekstasi ‘Hulk’, Ilham Dihukum 8,5 Tahun Penjara

Jumat, 26 Februari 2021
loading...

TERPOPULER

  • Setting Sensitivitas Free Fire

    Ini Rahasia Setting Sensitivitas Pemain Pro Free Fire

    4 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cocok Untuk Remaja, Ini 10 Pelembab Wajah Yang Bagus Dengan Formula Ringan

    14 shares
    Share 14 Tweet 0
  • Ini Cara Efektif Membuat Wajah Glowing Dengan Baby Oil

    40 shares
    Share 40 Tweet 0
  • Gemesin! Ini Cara Menembemkan Pipi Dengan Mudah Dan Cepat

    6 shares
    Share 6 Tweet 0
  • Salep untuk Jerawat Pasir Dan Bruntusan Di Wajah Yang Paling Ampuh

    6 shares
    Share 6 Tweet 0

KITAKINI NEWS Portal Berita online yang menyajikan aneka informasi seputar Peristiwa terkini, Info politik, gaya hidup, Ekonomi & Bisnis, Kesehatan dan Kecantikan.

KANAL

  • Ekbis
  • Entertainment
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
  • Fashion
    • Busana Muslim
    • Modern Style
  • Featured
  • Hikmah
  • Kecantikan
    • Make-up
    • perawatan rambut
    • Perawatan Tubuh
    • Perawatan wajah
  • Kesehatan
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Olahraga
    • Badminton
    • Moto GP
    • Sepak Bola
  • Otomotif
    • Komunitas
    • Mobil
    • Motor
    • Tips & Trick
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop
  • Travel & Wisata
    • Foto & Video
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
    • Tips
  • Video

BERITA TERKINI

pratu martinus

Kostrad Akan Kawal Proses Hukum Penembakan Pratu Martinus Sinurat

Jumat, 26 Februari 2021
ekstasi hulk

Simpan 10 Butir Ekstasi ‘Hulk’, Ilham Dihukum 8,5 Tahun Penjara

Jumat, 26 Februari 2021
polres labuhanbatu

Korban Dugaan Penipuan Kritik Kinerja Polres Labuhanbatu yang Dinilai Lambat

Jumat, 26 Februari 2021
  • About Us
  • Contact
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright © 2019 Kitakini.News - Informasi Seputar Terkini | PT. KITAKINI MEDIA PERKASA.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • News
    • Sumatera Utara
      • Kota Medan
      • Deli Serdang
      • Asahan
      • Simalungun
      • Langkat
      • Tanah Karo
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Travel & Wisata
    • Tempat Wisata
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tips
    • Foto & Video
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
    • Moto GP
    • Galeri
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Hikmah
  • Karir
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop

Copyright © 2019 Kitakini.News - Informasi Seputar Terkini | PT. KITAKINI MEDIA PERKASA.

Tambahkan Kitakini News ke Ponsel Kamu

Ya