Jumat, 26 Februari 2021
  • Redaksi
  • Contact
Kitakini News
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • News
    • Sumatera Utara
      • Kota Medan
      • Deli Serdang
      • Asahan
      • Simalungun
      • Langkat
      • Tanah Karo
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Travel & Wisata
    • Tempat Wisata
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tips
    • Foto & Video
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
    • Moto GP
    • Galeri
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Hikmah
  • Karir
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • News
    • Sumatera Utara
      • Kota Medan
      • Deli Serdang
      • Asahan
      • Simalungun
      • Langkat
      • Tanah Karo
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Travel & Wisata
    • Tempat Wisata
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tips
    • Foto & Video
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
    • Moto GP
    • Galeri
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Hikmah
  • Karir
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop
No Result
View All Result
Kitakini News
No Result
View All Result
Home News Sumatera Utara

Seorang Pemuda Cabuli Anak Majikan Sendiri di Sibolga

Wira Prawira Editor: Wira Prawira
Rabu, 16 September 2020
Kanal: Sumatera Utara
menit dibaca2 min
cabuli anak majikan

Kasubag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin memberikan keterangan terkait kasus pencabulan yang dilakukan tersangka. (Foto : Istimewa)

152
VIEWS
Share on FacebookTelegramWhatsapp

bacajuga

Kebakaran di Perbukitan Sibolga Selatan Hari Ini Sudah Capai 5 Hektare

Kepergok Istri Cabuli Putri Kandung di Kamar, Pria Ini Kabur ke Jakarta

Ayah Cabul Bergantian Garap 5 Putrinya Saat Sedang Tidur

Kitakini.news – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga ringkus pemuda cabuli anak majikan sendiri yang masih di bawah umur, Senin (7/9/2020)

Pelaku pencabulan berinisial AG alias A (20), warga Jalan Sudirman, Gang Walet, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga.

AG tega mencabuli anak majikannya sebut saja Bunga (9). Ironisnya, tersangka sudah lebih dari satu kali melakukan tindakan asusila terharap korban. Tersangka sendiri mengenal korban, karena tinggal di rumah tersebut untuk membantu orang tua korban berjualan.

Kapolres Sibolga AKBP Triyadi, melalui Kasubag Humas Iptu R Sormin saat dikonfirmasi, membenarkan ada seorang pemuda cabuli anak majikan sendiri, dan berhasil mengamankan tersangka.

Sormin mengatakan, terungkapnya perbuatan tersangka setelah anak korban yang lain mendapati Bunga sedang berada di kamar AG tanpa mengenakan busana. Kejadian tersebut kemudian dia beritahukan kepada ayahnya, Aprianus Hura (36).

“Orang tua korban kemudian melapor ke polisi. Setelah mendapat laporan, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga kemudian mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” ujar Sormin, Rabu (16/9/2020).

Tersangka Lebih dari Sekali Cabuli Korban

Setelah diperiksa, tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka telah melakukan perbuatan percabulan dan persetubuhan terhadap korban di dalam kamar rumah yang menjadi tempat tinggal pelaku, Senin (7/9/2020).

“Perbuatan tersebut dilakukan tersangka lebih dari satu kali di dalam kamar yang ditempati tersangka dan di ruangan dapur. Dari sekian lama perbuatan dilakukan, baru pada hari Senin kemarin berhasil terungkap,” ungkap Sormin.

Sormin mengatakan, tersangka sendiri belum pernah dihukum dan belum berumah tangga. Namun, akibat perbuatan tersangka, korban menjadi cacat seumur hidup.

“Untuk melakukan perbuatan asusila tersebut tersangka tidak ada mengucapkan kata-kata ancaman atau kekerasan. Namun tersangka sering mengucapkan kata ‘sayang’ kepada korban dan tidak ada memberikan imbalan,” sebut Sormin.

Sormin menjelaskan, terhadap korban telah dilakukan Visum et Repertum. Tersangka sendiri telah ditahan di RTP Polres Sibolga atas dugaan tinda pidana pecabulan. Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa foto copy akta kelahiran dan kartu keluarga korban.

“Tersangka dijerat pasal 76 E Jo pasal 82 ayat (1) dan pasal 76 D Jo pasal 81 ayat (2) Undang undang RI no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang undang RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” pungkas Sormin.

Reporter : Syahrial Siregar

Berikan Komentar:
Tags: pencabulanpolres sibolga
Berita Sebelumnya

Mertua dan Menantu Tewas Terlindas Truk Fuso di Binjai

Berita Selanjutnya

Gudang PT Indomarco di Tanjung Morawa Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah

KanalBerita

vaksinasi pedagang pasar
Sumatera Utara

Bobby: Vaksinasi Pedagang Pasar Tradisional untuk Pemulihan Ekonomi

Jumat, 26 Februari 2021
ditresnarkoba polda sumut
Sumatera Utara

Polda Sumut Ringkus 2 Pengedar Narkotika dan Sita 2 Kg Sabu

Jumat, 26 Februari 2021
loading...

TERPOPULER

  • Setting Sensitivitas Free Fire

    Ini Rahasia Setting Sensitivitas Pemain Pro Free Fire

    4 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cocok Untuk Remaja, Ini 10 Pelembab Wajah Yang Bagus Dengan Formula Ringan

    14 shares
    Share 14 Tweet 0
  • Ini Cara Efektif Membuat Wajah Glowing Dengan Baby Oil

    40 shares
    Share 40 Tweet 0
  • Gemesin! Ini Cara Menembemkan Pipi Dengan Mudah Dan Cepat

    6 shares
    Share 6 Tweet 0
  • Salep untuk Jerawat Pasir Dan Bruntusan Di Wajah Yang Paling Ampuh

    6 shares
    Share 6 Tweet 0

KITAKINI NEWS Portal Berita online yang menyajikan aneka informasi seputar Peristiwa terkini, Info politik, gaya hidup, Ekonomi & Bisnis, Kesehatan dan Kecantikan.

KANAL

  • Ekbis
  • Entertainment
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
  • Fashion
    • Busana Muslim
    • Modern Style
  • Featured
  • Hikmah
  • Kecantikan
    • Make-up
    • perawatan rambut
    • Perawatan Tubuh
    • Perawatan wajah
  • Kesehatan
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Olahraga
    • Badminton
    • Moto GP
    • Sepak Bola
  • Otomotif
    • Komunitas
    • Mobil
    • Motor
    • Tips & Trick
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop
  • Travel & Wisata
    • Foto & Video
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
    • Tips
  • Video

BERITA TERKINI

vaksinasi pedagang pasar

Bobby: Vaksinasi Pedagang Pasar Tradisional untuk Pemulihan Ekonomi

Jumat, 26 Februari 2021
ditresnarkoba polda sumut

Polda Sumut Ringkus 2 Pengedar Narkotika dan Sita 2 Kg Sabu

Jumat, 26 Februari 2021
pratu martinus

Dinilai Baik di Mata Keluarga, Pratu Martinus Meninggalkan 3 Anak Masih Kecil

Jumat, 26 Februari 2021
  • About Us
  • Contact
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright © 2019 Kitakini.News - Informasi Seputar Terkini | PT. KITAKINI MEDIA PERKASA.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • News
    • Sumatera Utara
      • Kota Medan
      • Deli Serdang
      • Asahan
      • Simalungun
      • Langkat
      • Tanah Karo
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Travel & Wisata
    • Tempat Wisata
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tips
    • Foto & Video
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
    • Moto GP
    • Galeri
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Hikmah
  • Karir
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop

Copyright © 2019 Kitakini.News - Informasi Seputar Terkini | PT. KITAKINI MEDIA PERKASA.

Tambahkan Kitakini News ke Ponsel Kamu

Ya