Kitakini.news – Warga Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Padangsidimpuan, Sumatera Utara, dibuat geram oleh aksi pria dan wanita di Masjid Raya Al Abror. Di pelataran parkir masjid tersebut, diduga lantaran pasangan tersebut berbuat mesum di dalam mobil yang di areal masjid tersebut.
Dilansir dari Inews.id, Selasa (29/9/2020), peristiwa tersebut diketahui seorang penjaga masjid bernama Zulkifli Rambe. Melihat mobil yang terparkir di halaman masjid tersebut bergoyang, Zulkifli seketika itu juga langsung mendatangi mobil, penasaran dengan apa yang terjadi.
Zulkifli yang langsung membuka pintu mobil terkejut melihat seorang perempuan sedang tergesa-gesa memakai baju. Zulkifli lalu memanggil seorang rekannya bernama Ridwan Daulay.
Namun, saat menunggu temannya datang, pasangan mesum tersebut keburu kabur meninggalkan lokasi dan mobil yang digunakan untuk berbuat mesum.
“Kejadiannya sebelum Salat Asar,” ujar Zulkifli, Senin (28/9/2020).
Setelah itu, dia lalu memanggil petugas Satpol PP dan Lurah setempat. Mobil yang ditinggalkan pelaku saat ini diamankan di Mapolres Padangsidimpuan. Mobil tersebut berpelat nomor polisi B 1073 TYE.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang Harianto, yang dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut.
“Mobilnya sekarang ditahan di kantor, menunggu pemilik mobil datang menjemputnya,” ujar AKP Bambang, Senin (29/9/2020).
Polisi saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap pemilik mobil yang ditinggalkan di areal parkir Masjid Al Abror tersebut. Dia berharap kepada yang mengakui pemilik ‘mobil goyang’ itu agar mengambilnya di kantor polisi.
“Sesuai dengan penat nomor polisinya, mobil berasal dari Jakarta,” ucapnya.
Video Mesum Sepasang Pemuda di Teras Masjid Viral
Sementara itu, pada pertengahan November 2019 silam, video pemuda-pemudi sedang berbuat mesum di teras masjid di Kota Probolinggo viral di media sosial (Medsos).
Sebulan setelah kejadian, polisi akhirnya mengungkap siapa pelaku. Kedua pelaku berinisial NS (16) dan remaja putri berinisial MF (17). Kedua pelaku merupakan warga Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Dilansir dari detiknews, Kamis (19/9/2020), MF mengakui perbuatannya tersebut. Dia mengaku peristiwa tersebut dia lakukan pada Jumat (15/11/2020) sekitar pukul 22.13 WIB. Dia berdalih, perbuatan itu dilakukan karena khilaf.