Kitakini.news – 2 pencuri motor di Bumi Perkemahan Pramuka, Dusun V, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Deliserdang berhasil diringkus Polsek Pancurbatu.
Kedua pelaku AS (24) dan AW (24), warga Jalan Marelan Pasar V Helvetia, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang.
Penangkapan para tersangka curanmor ini berdasarkan laporan dari korban M Khoiri Nasution (19), mahasiswa warga Jalan Sempurna, Dusun I, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang.
Korban mengaku kehilangan sepeda motor Honda Scopy warna hitam tanpa nomor polisi saat kemping bersama temannya di Bumi Perkemahan Pramuka, Dusun V, Desa Bandar Baru, Sibolangit.
Petugas Polsek Pancurbatu setelah menerima laporan korban langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari situ, petugas berhasil mengungkap identitas tersangka, selanjutnya melakukan pengejaran terhadap tersangka.
Selasa (20/10/2020) sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka AS berhasil ditangkap petugas di rumahnya, sedangkan tersangka AW ditangkap pada Rabu (21/10/2020).
Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan kepada barang bukti yang dititipkan tersangka di rumah temannya berinisial J yang berada di Marelan Medan. Di Marelan petugas berhasil mengamankan barang bukti sementara J keburu kabur sebelum petugas tiba di rumahnya.
Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu AKP Syahril Siregar SH, Rabu (21/10/2020) membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap 2 pencuri motor tersebut.
“Tersangka melakukan pencurian saat korban sedang kemping dan mengambil sepeda motor milik korban yang di parkir di samping tenda kemping. Sementara penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut, langsung dipimpin oleh Kapolsek,” tandasnya.
Reporter : Deno Barus