Kitakini.news – Dua anggota TNI dipukul dan dikeroyok anggota sebuah klub moge (motor gede) di Tarok Dipo, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Pengeroyokan dilakukan tepatnya di depan toko pakaian di Simpang tarok, Jumat (30/10/2020) sore.
Kedua prajurit TNI yang dipukuli tersebut merupakan anggota Intel Kodim 0304/Agam, Sumbar, yakni Serda Mis dan Serda MY. Dilansir dari Okezone, Sabtu (31/10/2020), akibat pengeroyokan Serda MY alami memar di bagian kepala belakang. Sementara itu, bagian atas bibir Serda Mis pecah.
Komandan Kodim (Dandim) 0304/Agam, Letkol Arh Yosip Brozti Dadi yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa pengeroyokan yang dialami kedua anggotanya itu.
“Ya, benar, memang mereka anggota Intel Kodim 0304/Agam,” ujar Letkol Arh Yosip Brozti.
Informasi yang diterima, pengeroyokan tersebut berawal saat Serda MY dan Serda Mis saat itu berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat. Keduanya saat itu baru pulang dari Hotel Balkon memonitor kedatangan tamu Kodim.
Namun, saat keduanya melewati Jalan Hamka, melintas rombongan motor gede yang sudah meminggirkan kendaraan. Akan tetapi, beberapa anggota rombongan masih menggeber gas untuk meminta jalan. Akibatnya, kendaraan yang dinaiki Serda Mis dan Serda MY harus turun ke bahu jalan. Keduanya yang merasa keberatan, menyusul iringan moge tersebut.
Tiba di pertigaan jalan dan situasinya macet, serda MY menghentikan motorn ya di depan salah satu moge rombongan tersebut. Serda MY lalu mendekati dan menanyakan mengapa jalannya dipotong. Tak ayal, terjadi ribut mulut yang disusul dengan pemukulan sekelompok anggota moge tersebut pada Serda MY dan Serda Mis.
Ternyata, ketua rombongan motor gede tersebut merupakan seorang pensiunan perwira tinggi TNI bernama Letjen TNI (Purn) Djamari Chaniago. Purnawirawan bintang tiga tersebut sudah meminta maaf kepada kedua korban juga kepada Dandim 0304/Agam atas peristiwa tersebut.
Kedua bintara TNI AD ini langsung dibawa ke RS Tentara untuk mendapatkan pengobatan atas luka yang dialaminya.
2 Pelaku jadi Tersangka Usai Anggota TNI Dipukul Anggota Klub Moge
Akibat peristiwa tersebut, polisi selanjutnya menetapkan dua anggota klub moge sebagai tersangka. Dua orang tersangka tersebut yakni remaja 18 tahun berinisial BS, dan MS (49). Penetapan itu setelah ditemukan adanya dua alat bukti dan berdasarkan keterangan saksi-saksi.
“Berdasarkan pemeriksaan intensif sesuai dengan alat bukti dan keterangan saksi. Sementara dua orang yang melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap korban,” kata Bayu.
Untuk penyidikan lebih lanjut, kedua tersangka tersebut kini sudah dilakukan penahanan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Anggota Klub Moge juga Rusak Mobil Warga

Tidak hanya memukuli dua anggota TNI, pengendara moge tersebut diduga juga merusak mobil milik salah seorang warga. Pedagang asal Labuah Basilang, Kota Payakumbuh, Fitra Satriawan, mendatangi Mapolres Bukittinggi, Jumat (30/10/2020) malam untuk membuat laporan
Dilansir dari Sindonews, Sabtu (31/10/2020), Fitra mengatakan, kaca spion mobil yang dikendarainya pecah karena pukulan benda keras. Dia mengatakan, pengendara moge memukul kaca spionnya saat berpapasan di depan Pos Polisi Pasar Piladang, Jalan Bukittinggi-Payakumbuh, Jumat (30/10/2020) sore.
Redaksi