Kitakini.news – Dinilai provokatif, warga Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang meringkus dua pelaku pemasangan spanduk tolak kedatangan Habib Rizieq Shihab di Kota Medan. Keduanya selanjutnya diserahkan ke Mapolsek Batang Kuis, Sumatera Utara (Sumut) untuk pemeriksaan.
Kedua pelaku berinisial JH dan Rp bersama kedua rekannya yang lain memasang spanduk berbau provokatif di sepanjang Jalan Arteri Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Senin (23/11/2020).
Dilansir dari Okezone, Selasa (24/11/2020), peristiwa tersebut berawal saar warga Batang Kuis mendapati empat orang lelaku menggunakan becak motor. Mereka memasang spanduk yang berisi penolakan kehadiran Habib Rizieq di Kota Medan. Selanjutnya, sekelompok warga langsung menyergap keempat pria tersebut. Dua orang di antaranya berhasil ditangkap, sedangkan dua orang yang lainnya berhasil kabur.
Warga selanjutnya menginterogasi kedua pelaku. Didapatkan keterangan, mereka dibawar agar memasang spanduk penolakan tersebut. Dari situ, warga menggiring kedua pelaku ke Polsek Batang Kuis. Ada enam spanduk yang berhasil dipasang ke-empat pelak. Sedangkan sembilan spanduk sudah berhasil dipasang ke-empat pelaku.
KAUMI Harap Masyarakat tak Terprovokasi Terkait Spanduk Tolak Habib Rizieq
Ketua Kesatuan Aksi Umat Islam (KAUMI) Kecamatan Batang Kuis, Azanul Shauty, mengatakan, pihaknya menyangkan ada orang yang membayar orang lain melakukan hal tersebut.
“Sangat disayangkan aksi ini dilakukan di wilayah objek vital Kabupaten Deli Serdang,” ungkapnya.
Azanul juga berharap, semua pihak bisa menahan diri dan tak mudah terprovokasi tindakan berbau provokatif memasang spanduk penolakan tersebut.
Sementara itu, diketahui, kedua pelaku, pria berinisial JH dan RP masih diperiksa intensif oleh pihak Satreksrim Polresta Deli Serdang.