Kitakini.news – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mencatat, bahwa laporan tindak pidana yang dilaporkan sepanjang tahun 2020 mengalami peningkatan sebesar 6,4 persen. Tercatat, 2020 terdapat hingga 29.243 laporan kasus tindak pidana di Poltda Sumut atau lebih besar dibanding 2019 yang berjumlah 27.484 kasus.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, dari jumlah laporan tindak pidana tersebut, 20.813 kasusnya dapat terselesaikan. Jumlah ini juga lebih tinggi ketimbang capaian penyelesaian pada tahun 2019 sebesar 18.690 kasus. Hal itu disampaikan Martuani dalam rilis pers akhir tahun Polda Sumut, Rabu (30/12/2020) lalu.
“Artinya juga terjadi kenaikan dalam hal penyelesaian kasus sebesar 11,3 persen,” ujar Martuani, di Makosat Brimob Polda Sumut.
Sementara itu, terhadap kasus kejahatan menonjol, Martuani memaparkan, pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 669 kasus. Kasus-kasus tersebut terdiri baik berupa kejahatan konvensional, transaksional, kekayaan negara maupun yang berimplikasi kontijensi (ketidakpastian).
“Dibandingkan tahun 2019 terjadi peningkatan 161 kasus atau 32 persen dari hasil pengungkapan pada 2019 sebanyak 508 kasus,” jelasnya.
Ini Kasus Tindak Pidana Menonjol Selama 2020 di Polda Sumut
Selain itu, tambah dia, pada tahun 2020 ini pihaknya juga melakukan penindakan aksi premanisme terhadap 448 orang. Namun dibandingkan tahun 2019 jumlah ini menurun 19 persen dari 556 orang.
“Dari jumlah itu sebanyak 448 dibina dan 2 orang disidik. Sedangkan pada 2019 terdapat 555 orang yang dibina dan hanya 1 orang disidik,” bebernya.
Martuani menuturkan, salah satu kasus kejahatan menonjol yang berhasil diungkap tersebut adalah kasus pembunuhan Hakim Jamaluddin dan pembunuhan Jefri Wijaya. Martuani mengaku merasa bangga atas capaian hasil yang diperoleh Polda Sumut dalam penuntasan tersebut.
“Pengungkapan kasus seperti ini sangat membanggakan kita, untuk semua kejahatan yang terjadi di Sumut,” pungkas jenderal bintang dua tersebut.
Reporter : Syahrial Siregar