Kitakini.news – Personil Unit Reskrim Polsek Medan Timur menembak pencuri kotak infak yang beraksi di Masjid Al Amin, Medan Timur. Sebelumnya, aksi pencurian di masjid yang berada di Jalan Bilal Medan Timur itu, sempat viral di media sosial (Medsos).
Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin, Kamis (7/1/2021) mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka berinisial IHH (34) itu dilakukan Rabu (6/1/2021). IH diringkus di rumahnya di Jalan Rahmat Pik Kecamatan Medan Denai. Dia ditangkap sebagai tindaklanjut viralnya video pencurian kotak infak yang beredar di medsos, sejak Kamis (31/12/2020) lalu.
“Dari peristiwa itu pihak badan kemakmuran mesjid membuat pengaduan kepada pihak kepolisian,” sebut Arifin didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu ALP Tambunan, Kamis (7/1/2021) siang.
Menindaklanjuti laporan tersebut pihak kepolisian melakukan penyelidikan melalui video tersebut dan melakukan cek TKP dan di lokasi kejadian.
“Berdasarkan penyelidikan, tim kemudian berhasil mengidentifikasi identitas ersangka pencurian,” terangnya.
Tersangka Pencuri Kotak Infak di Masjid Al Amin Ditembak Karena Kabur
Setelah melacak keberadaan tersangka di kediamannya, Rabu (6/1/2021), petugas pun langsung bergerak cepat melakukan upaya penangkapan.
“Saat ditangkap pelaku berpura-pura ingin buang air besar dan ternyata berusaha melarikan diri,” sebutnya.
Karena berusaha melarikan diri dan tak menghiraukan tembakan peringatan petugas, tersangka yang merupakan residivis itu pun terpaksa dilumpuhkan petugas.
“Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kakinya,” jelas Arifin.
Selain mengankan tersangka petugas juga menyita barang bukti berupa pakaian dan topi yang dikenakan tersangka saat beraksi berupa tang dan kotak infaq.
Lebih jauh disampaikan M Arifin, tersangka telah berulang kali melakukan pencurian kotak infaq dengan modus berpura-pura menumpang kamar mandi di mesjid. “Pengakuan tersangka sudah dua kali. Tersangka ini juga residivis dengan kasus yang sebelumnya terlibat narkoba dan pencurian,” pungkasnya.
Kontributor: Abimanyu