Kitakini.news – Bocah perempuan 13 tahun yang masih duduk di bangku kelas enam Sekolah Dasar (SD), menjadi korban kebiadapan keluarga sendiri. Bunga (nama samaran), warga Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera utara, diduga dicabuli ayah dan kakak kandung sendiri sejak 2018 hingga akhir 2020 lalu.
Informasi diperoleh, perbuatan bejat itu diduga pertama kali dilakukan oleh abang atau kakak kandung korban sendiri, remaja pria berinisial MI (16). Oleh kakak kandungnya itu, korban diperkosa sebanyak lima kali. Perbuatan itu dia lakukan sejak pertengahan bulan Juni 2018 silam. Dia mengaku perbuatan bejadnya itu ia lakukan karena di bawah pengaruh Narkoba.
Sementara itu untuk ayah kandung korban yang berinisial AA (55), juga turut melakukan pemerkosaan terhadap darah dagingnya itu. Dari pengakuan korban, ayahnya sudah 20 kali melakukan perbuatan asusila itu terhadapnya, terakhir pada tanggal 16 Desember 2020 silam lalu.
Menurut pengakuan korban, dia kerap diancam akan dibunuh oleh ayah dan kakak kandungnya itu. Jika perbuatan bejat kedua pelaku diberitahukan kepada ibu korban atau pun orang lain, nyawa korban akan dihabisi. Namun karena korban sudah tidak tahan, dia memberanikan diri untuk menceritakan apa yang dialaminya ke kepada kakak angkatnya, Ahmad Akbar (25).
Dicabuli Ayah dan Kakak Kandung, Korban Kerap Rasakan Nyeri di Kelaminnya
Keberanian korban menceritakan peristiwa yang dialaminya itu selain karena tak tahan, dia juga kerap merasakan sakit di kemaluannya.
Mendengar pengakuan korban, Ahmad Akbar meneruskan informasi ini ke ibu kandung korban. Selanjutnya oleh ibu kandung dan kakak angkat korban, korban dibawa ke RSUD Lubuk Pakam untuk melakukan visum, dari hasil visum sang ibu membuat laporan ke Polresta Deli Serdang melalui Unit Perlindungan Perempuan dan anak, Minggu (3/1/2021).
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK, melalui Kasat Reskrim Kompol Muhammad Firdaus, kepada wartawan, membenarkan kejadian. Ayah dan kakak kandung korban sekaligus tersangka perbuatan pencabulan tersebut sudah di tangkap pada Kamis (7/1/2021) malam lalu.
Saat ini kata Firdaus, kedua tersangka masih ditahan untuk penyelidikan, untuk mengetahui apa motifnya melakukan perbuatan pemerkosaan terhadap darah dagingnya tersebut.
Kontributor: Saddam Husein