Kitakini.news – Ditreskrimum Polda Sumut menembak mati WD alias Rio (31), pembunuh wanita hamil berinisial F (17), di kawasan Sunggal, beberapa waktu lalu.
Pelaku warga Jalan Kakak Tua, Kelurahan Sei Kambing, Kecamatan Medan Sunggal tersebut terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena berusaha melukai petugas dengan parang saat melakukan pengembangan pencarian barang bukti, Minggu (10/1/2021).
“Kemarin kita menangkap tersangka di daerah Labuhan Batu. Saat pengembangan mencari barang bukti parang di Jalan Perpustakaan Medan, pelaku melawan dan melukai anggota dengan parang tersebut,” ujar Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Minggu (10/1/2021).
Akibat penyerangan tersebut, kata Tatan, seorang anggota mengalami luka di bagian lengan. Kemudian, tegas Tatan, anggota memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak tersangka. “Saat diboyong ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, nyawa Rio tidak terselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia,” lanjut Tatan.
Tatan menjabarkan, usai menghabisi nyawa pacarnya ternyata pelaku juga menganiaya seorang pria di Kawasan di Jalan Nibung Medan, Selasa (5/1/2021) malam. Akibatnya, korban bernama Irvandi Manalu (IM) mengalami 10 tusukan di sekujur tubuh.
“Usai menghabisi nyawa korban, pelaku kemudian menjumpai teman laki-laki korban. Tersangka cemburu kepada IM kemudian menjumpainya,” sebut Tatan.
Menurut Tatan, tersangka pembunuhan tersebut cemburu kepada Irvandi Manalu karena diduga dekat dengan pacarnya (korban). Setelah bertemu, pelaku langsung melukai korban dengan parang yang telah disiapkannya. Akibatnya, korban mengalami luka tusukan, bahkan tangannya nyaris putus.
“Usai melukai korban, terduga pelaku kemudian melarikan diri ke daerah Kabupaten Labuhanbatu. Dari sinilah kita mengungkap pembunuhan wanita muda yang jasadnya ditemukan di Jalan Medan – Binjai kawasan Sunggal itu,” katanya.
Tersangka Tak Mau Tanggungjawab setelah Hamili Korban
Tatan menjelaskan, pembunuh wanita hamil, WD alias Rio (31) tega membunuh karena tidak mau bertanggungjawab terhadap pacarnya yang sedang hamil.
“Jadi setelah dilakukan penyelidikan, pelaku tidak mau bertanggungjawab karena korban sedang hamil. Hal ini kita ketahui setelah kita sempat mengintrogasi terduga pelaku dan melihat hasil percakapan dari What’s App antara terduga tersangka dengan korban,” ungkap Tatan.
Tatan mengaku, terduga pelaku sudah berpacaran dengan korban F (17) lebih kurang 1 tahun. Dimana, saat itu korban hamil berusia 3 sampai 4 bulan dan korban minta pertanggungjawaban.
Seperti diketahui, seorang wanita muda ditemukan tewas dibunuh dengan penuh luka tikaman, di Jalan Medan-Binjai Kelurahan Sei Sikambing B Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (5/1/2021) malam kemarin. Saat ditemukan jelang dinihari di pinggir jalan itu, tak ada ditemukan identitas di sekujur tubuh korban.
Reporter : Syahrial Siregar