Kitakini.news – Bobol rumah dan grosir warga pria atas nama MRH Alias Mahong (21) asal Desa Terapung Raya, Kecamatan Muara Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut) ini diringkus tim Unit Reskrim Polsek Batang Toru. MRH diringkus polisi di sebuah rumah tempat persembunyiannya.
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Roman S.Elhaj SH.SIK.MH melalui Kapolsek Batang Toru AKP Yuswanto SH membenarkan penangkapan tersangka.
“Pada hari Selasa (29/12/2020) sekitar pukul 23.00 WIB, telah terjadi pencurian di Lingkungan III, Kelurahan Hutaraja, Kecamatan Muara Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan. (Tersangka ditangkap) Tepatnya di dalam rumah dan toko grosir milik pelapor Samiun Siregar. Atas kejadian tersebut, pelapor membuat laporan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/01/I/2021/TPS TORU/TAPSEL/SUMUT. Tanggal 01 Januari 2021,” ujar AKP Yuswanto kepada awak media, Senin (11/1/2021).
Sesuai dengan laporan pelapor, adapun barang yang telah hilang dari rumah dan grosir miliknya berupa emas, rokok,dan ponsel. Total kerugian berjumlah sekitar Rp30 juta.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi dikuatkan dengan hasil penyelidikan tentang keberadaan pelaku pencurian dengan pemberatan. Diperoleh informasi bahwa pelaku berada di Dusun Huta Koje Desa Parsalakan, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan,” ucapnya.
Pelaku Bobol Rumah Grosir Warga Akui Perbuatannya
Menindaklanjuti informasi tersebut, kemudian pada hari Sabtu (9/1/2021) sekitar pukul 22.00 WI, di Dusun Huta Koje, Desa Parsalakan, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan. Tepatnya di dalam rumah milik Masroidah, personil Unit Reskrim Polsek Batangtoru melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan terhadap tersamgka MRH Alias Mahong (21). Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Batangtoru.
Setelah dilakukan penangkapan, tersangka MRH Alias Mahong mengakui perbuatannya. Dari pengakuan tersangka, sejak tanggal 4 Januari 2021, dia tidak lagi pulang ke Desa Terapung Raya, Kecamatan Muara Batangtoru. Dia bersembunyi di Dusun Huta Koje, Desa Parsalakan, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan,” ungkapnya.
Kontributor: Efendi Jambak