Kitakini.news – Polsek Patumbak menembak mati kurir narkoba asal Aceh yang membawa 2 kg sabu, Minggu (10/1/2021).
Tersangka EE (47) warga Dusun Kuta Kareung, Desa MNS Mesjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh itu, diberi tindakan tegas dan terukur, karena berusaha melepaskan borgol saat petugas akan melakukan pengembangan sesaat setelah diamankan.
Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza, membenarkan kurir narkoba asal Aceh ditembak tersebut.
mengatakan, penangkapan ini berawal saat pihaknya mendapatkan informasi akan ada pengiriman paket diduga sabu dari Aceh menuju Medan dengan menggunakan bus.
“Tim kemudian melakukan penyelidikan dan menghentikan bus Pelangi plat BK 7314 AA yang dinaiki tersangka di Jalan Binjai KM 11,5 Medan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang,” ujar Irsan yang turut didampingi Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Philip Antonio Purba, Selasa (12/1/2021) siang.
Saat diperiksa, kata Irsan, petugas awalnya tidak menemukan barang bukti sabu dari barang bawaan tersangka. Namun, berkat kejelian akhirnya petugas mandapati dua bungkus sabu yang disimpan di sebelah kanan tempat tersangka duduk.
“Jadi petugas sempat dikelabui oleh tersangka, karena barang bukti itu agak jauh diletakkannya,” kata Irsan.
Tersangka Ditembak Karena Menyerang Petugas
Setelah diamankan, tim kemudian melakukan pengembangan ke Desa Sei Mencirim, Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Namun, kata Irsan, saat akan diturunkan dari mobil tersangka berusaha membuka borgol dan menyerang petugas, Bripda Rejeki Banuera.
“Anggota sempat mengalami luka di tangan. Kemudian tim melakukan tindakan tegas dan terukur yang mengenai dada sebelah kiri tersangka,” ungkapnya.
Dalam pengungkapan ini, kata Irsan, petugas turut mengamankan dua bungkus sabu seberat 2 Kg yang dikemas dengan menggunakan bungkus teh Cina dan satu unit HP Oppo warna putih.
“Yang pasti sabu itu rencananya akan diedarkan di Medan,” pungkas mantan Kapolres Madina tersebut.
Reporter : Syahrial Siregar