Kitakini.news – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut meringkus tiga anggota sindikat pengedar Narkotika jenis sabu-sabu. Seorang diantaranya wanita yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dari tempat terpisah dan waktu hampir bersamaan, Sabtu (9/1/2021).
“Ada tiga orang tersangka yang kita tangkap, satu orang wanita. Keseluruhan barang bukti Nakotika yang kita sita sebanyak 5 kilogram sabu, mobil dan lainnya,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Rabu (13/1/2021).
Dikatakan Nainggolan, mulanya petugas melakukan penangkapan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel) dan di Desa Suka Maju Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama, petugas meringkus wanita PNS atas nama LA alias L (36). L merupakan warga Jalan Tennis No 24 Keluharan Siringo-ringo, Kecamatan Rantau Utara dan KAS alias U (37). KAS merupakan warga Lingkungan Kampung Jawa, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu.
Kemudian, di TKP kedua petugas meringkus P alias S (43). P merupakan warga Jalan Durian Desa Suka Maju, Kelurahan Suka Mulya, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.
“Dari pengungkapan itu, disita barang bukti lima bungkus plastik teh Cina hijau berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 5 Kilogram, 1 tas ransel hitam, 3 HP dan 1 unit mobil Honda CR-V hitam nopol BK 160 LI,” jelas Nainggolan.
Ini Hasil Pengembangan Polisi Terkait Penangkapan Sindikat Pengedar Narkotika
Berbekal informasi masyarakat, mulanya petugas menghentikan mobil Honda CR-V hitam BK 160 LI yang dinaiki Lydia dan Khairuddin. Petugas pun melakukan penggeledahan hingga ditemukan 1 ransel di dalamnya 5 bungkus plastik teh cina berisi 5 kg sabu.
“Kemudian petugas mengejar orang yang diduga sebagai bandar di daerah Desa Suka Maju Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir – Riau dan diamankan tersangka Priono alias Supri,” ujar Nainggolan.
Nainggolan mengungkapkan, tersangka Priono tidak mengaku sebagai bandar sabu, namun mengetahui adanya peredaran sabu di kampung tersebut.
“Sekarang ketiga tersangka masih diperiksa intensif di Mapolda Sumut untuk pengembangan labih lanjut,” pungkas Nainggolan.
Reporter: Syahrial Siregar