Kitakini.news – Kenaikan harga bawang merah dari Jawa berpeluang mengerek harga bawang merah lokal Sumatera Utara (Sumut).
Ketua Tim Pemantau Harga Pasar Sumut, Gunawan Benjamin, sudah sekitar empat hari kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat diberlakukan di wilayah Jawa dan Bali. Dengan kata lain, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang terjadi memunculkan dugaan adanya potensi kenaikan harga bawang merah.
“Dari pantauan saya, harga bawang merah dari pulau Jawa mengalami kenaikan sekitar Rp 3.000 per Kg. Dari sejumlah pedagang besar atau distributor yang saya amati, terjadi kenaikan bawang merah dari rata-rata Rp 18.000 hingga Rp 19.000 per Kg. (Harga) Menjadi Rp 21.000 hingga Rp 22.000 per Kg,” ujarnya, Kamis (14/1/2021).
Kondisi ini, sambung Gunawan, bisa mendongkrak harga di tingkat pengecer. Ssejauh ini harga masih di kisaran Rp 28.000 atau Rp 29.000 ribu per Kg untuk bawang dari Jawa. Padahal, harga bawang lokal dari wilayah Sumut, harganya masih lebih rendah sekitar 3.000 rupiah per Kg nya.
Kenaikan Harga Bawang Merah Lokal Diprediksi Terjadi Kendai Panen tak Sesuai
“Meskipun masih belum bisa disimpulkan apakah kenaikan ini dikarenakan oleh pemberlakuan PPKM atau karena gangguan cuaca. Akan tetapi dari hasil pengamatan saya di lapangan, walau terjadi musim panen bawang di wilayah pegunungan di Sumut, namun dari empat kecamatan di kabupaten Karo yang kita ambil sampelnya, panen bawang tidak sesuai dengan harapan kita. Di mana produksinya turun 40% dari biasanya akibat gangguan cuaca,” tutur dia.
Padahal, lanjut dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Sumut ini, petani bawang banyak menanam bawang untuk mengantisipasi cuaca yang buruk di wilayah jawa saat bulan Januari. Akan tetapi, tidak sesuai dengan target petani sebelumnya.
“Butuh setidaknya dua atau tiga hari, hingga harga bawang merah di pedagang pengecer berada di titik keseimbangan baru. Akan tetapi, sudah sebaiknya ada langkah antisipasi guna menstabilkan harga bawang merah tersebut,” ungkapnya.
Dari hasil pantauan, paparnya, gangguan harga pada komoditas pangan lebih banyak dipengaruhi oleh cuaca, distribusi, hingga masalah pandemi Covid 19. Hal itu membuat membuat gangguan harga pada komoditas pangan impor maupun bahan pangan lokal.
Kontributor : Amelia Murni