Kamis, 4 Maret 2021
  • Redaksi
  • Contact
Kitakini News
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • News
    • Sumatera Utara
      • Kota Medan
      • Deli Serdang
      • Asahan
      • Simalungun
      • Langkat
      • Tanah Karo
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Travel & Wisata
    • Tempat Wisata
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tips
    • Foto & Video
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
    • Moto GP
    • Galeri
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Hikmah
  • Karir
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • News
    • Sumatera Utara
      • Kota Medan
      • Deli Serdang
      • Asahan
      • Simalungun
      • Langkat
      • Tanah Karo
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Travel & Wisata
    • Tempat Wisata
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tips
    • Foto & Video
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
    • Moto GP
    • Galeri
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Hikmah
  • Karir
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop
No Result
View All Result
Kitakini News
No Result
View All Result
Home News Sumatera Utara

Kasus Dugaan Pembayaran Fiktif, Polda Sumut Tahan Oknum PNS BNNP Sumut

Sukri Harahap Editor: Sukri Harahap
Sabtu, 16 Januari 2021
Kanal: Sumatera Utara
menit dibaca2 min
dugaan pembayaran fiktif

Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara. (Foto: medan berita)

14
VIEWS
Share on FacebookTelegramWhatsapp

bacajuga

3 Tersangka Peredaran 6 Kg Sabu Diringkus Ditresnarkoba Polda Sumut

Polda Sumut Ringkus 2 Pengedar Narkotika dan Sita 2 Kg Sabu

2 Wanita yang Tewas di Hari yang Sama Ternyata Dibunuh Oknum Polisi di Medan

Kitakini.news – Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut menahan perempuan berinisial S (43). Oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut ditahan karena kasus dugaan pembayaran fiktif.

Oknum PNS pengolah data seksi pengawasan tahanan dan barang bukti bidang pemberantasan BNNP Sumut itu ditahan setelah ditemukan 36 pembayaran fiktif. Mantan Bendahara Pengeluaran tersebut ditahan terkait pembayaran atas kegiatan yang sudah dilaksanakan (overlapping) dan sudah dibayarkan.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, menceritakan kronologi kasus yang menjerat S terserbut. Dia menjelaskan, pada Maret 2018, Riend Afrianita SPd selaku pengadministrasi umum sub bagian perencanaan bagian umum BNNP Sumut diperintahkan oleh Kepala Bagian Umum BNNP Sumut yang bernama Karjono Sp. Dia diperintah untuk mengkompulir (mencatat) pertanggungjawaban keuangan Tahun Anggaran 2017.

“Jadi saat itu akan ada pemeriksaan  rutin oleh Inspektur Utama (Irtama) BNN. Saat itu Riend Afrianita meminta dokumen pertanggungjawaban keuangan pada masing-masing bendahara bidang,” ujar Nainggolan, Jumat (15/1/2021).

Dikatakan Nainggolan, saat itu diketahui ada sebanyak 36 pembayaran fiktif yang diduga dilakukan oeh Syarifa (Mantan Bendahara Pengeluaran). Hal itu terkait pembayaran atas kegiatan yang sudah dilaksanakan (Overlapping) dan sudah dibayarkan.

“Adapun penyalahgunaan wewenang dan atau penggelapan dalam jabatan yang diduga dilakukan oleh Syarifa selaku bendahara pengeluaran mengajukan permintaan pembayaran fiktif dengan cara membuat Daftar Rincian Permintaan Pembayaran (DRPP) atas kegiatan yang sudah dilaksanakan (pengajuan DRPP ganda) sebesar Rp 756.530.060,” beber Nainggolan.

Nainggolan menjelaskan, sesuai dengan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut pada 14 Januari 2021, Syarifa telah dilakukan upaya paksa berupa penangkapan dan langsung ditahan di RTP Polda Sumut.

“Ya, tersangka sudah ditahan,” tegas mantan Kapolres Nias Selatan tersebut.

30 Dokumen Terkait Kasus Dugaan Pembayaran Fiktif Diamankan

Adapun barang bukti yang diamankan 30 eksemplar dokumen pertanggungjawaban keuangan (rill). 14 eksemplar dokumen pertanggungjawaban keuangan yang double input. Tiga eksemplar dokumen pertanggungjawaban keuangan (SPM nihil). Serta satu jilid buku kas umum BNNP Sumut tahun anggaran 2017.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke – 1ᵉ KUHPidana.

“Ancaman maksimal hukumannya di atas 20 tahun penjara,” pungkas Nainggolan.

Reporter: Syahrial Siregar

Berikan Komentar:
Tags: bnnp sumutPNSpolda sumut
Berita Sebelumnya

Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang Batal Vaksinasi Covid 19, Ini Sebabnya

Berita Selanjutnya

Korban Tewas di Depan Mapolda Sumut karena Sakit Paru

KanalBerita

oknum personil polres binjai
Sumatera Utara

Oknum Personil Polres Binjai Letuskan Tembakan, Ini Kata Manajemen Kafe

Kamis, 4 Maret 2021
geng motor di medan
Sumatera Utara

Remaja 17 Tahun Tewas Diduga Dibantai Geng Motor di Medan Amplas

Rabu, 3 Maret 2021
loading...

TERPOPULER

  • Setting Sensitivitas Free Fire

    Ini Rahasia Setting Sensitivitas Pemain Pro Free Fire

    4 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cocok Untuk Remaja, Ini 10 Pelembab Wajah Yang Bagus Dengan Formula Ringan

    14 shares
    Share 14 Tweet 0
  • Ini Cara Efektif Membuat Wajah Glowing Dengan Baby Oil

    40 shares
    Share 40 Tweet 0
  • Gemesin! Ini Cara Menembemkan Pipi Dengan Mudah Dan Cepat

    6 shares
    Share 6 Tweet 0
  • Salep untuk Jerawat Pasir Dan Bruntusan Di Wajah Yang Paling Ampuh

    6 shares
    Share 6 Tweet 0

KITAKINI NEWS Portal Berita online yang menyajikan aneka informasi seputar Peristiwa terkini, Info politik, gaya hidup, Ekonomi & Bisnis, Kesehatan dan Kecantikan.

KANAL

  • Ekbis
  • Entertainment
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
  • Fashion
    • Busana Muslim
    • Modern Style
  • Featured
  • Hikmah
  • Kecantikan
    • Make-up
    • perawatan rambut
    • Perawatan Tubuh
    • Perawatan wajah
  • Kesehatan
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Olahraga
    • Badminton
    • Moto GP
    • Sepak Bola
  • Otomotif
    • Komunitas
    • Mobil
    • Motor
    • Tips & Trick
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop
  • Travel & Wisata
    • Foto & Video
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
    • Tips
  • Video

BERITA TERKINI

oknum personil polres binjai

Oknum Personil Polres Binjai Letuskan Tembakan, Ini Kata Manajemen Kafe

Kamis, 4 Maret 2021
google

Daftar Pencarian Google Teratas Netizen Indonesia Saat Pandemi

Kamis, 4 Maret 2021
minuman manis

Suka Minuman Manis? Ini Dampaknya Jika Terlalu Sering

Kamis, 4 Maret 2021
  • About Us
  • Contact
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright © 2019 Kitakini.News - Informasi Seputar Terkini | PT. KITAKINI MEDIA PERKASA.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • News
    • Sumatera Utara
      • Kota Medan
      • Deli Serdang
      • Asahan
      • Simalungun
      • Langkat
      • Tanah Karo
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Travel & Wisata
    • Tempat Wisata
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tips
    • Foto & Video
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
    • Moto GP
    • Galeri
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Hikmah
  • Karir
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop

Copyright © 2019 Kitakini.News - Informasi Seputar Terkini | PT. KITAKINI MEDIA PERKASA.

Tambahkan Kitakini News ke Ponsel Kamu

Ya