Kitakini.news- Temu Karya ke-VIII Karang Taruna Medan Denai, Jumat (15/1) berlangsung ricuh. Diduga, ini terjadi karena ada intervensi para lurah dan sejumlah pihak yang
menginginkan langgengnya status quo kepengurusan lama.
Dalam pemilihan ini, muncul dua kandidat yakni M Husni Maulana yang merupakan calon incumbent dan Hendrik Hasibuan yang sebelumnya menjabat Ketua Karang
Taruna Kelurahan Tegal Sari Mandal III.
Kericuhan itu terjadi selain dugaan intervensi, ada juga tata tertib yang dilanggar di pemilihan ini. Ada beberapa ketua kelurahan yang tak hadir,
namun suaranya diwakilkan ke wakil ketua ataupun sekretaris.
Namun pemilihan tetap dilanjutkan dan menetapkan M Husni Maulana sebagai Ketua Karang Taruna Kecamatan Medan Denai periode 2020-2025.
“Disini jelas ada keberpihakan dari aparat pemerintah kelurahan. Para ketua dipanggil untuk memenangkan salah satu calon,” tegas Ketua Karang Taruna Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Khairil Anwar kepada wartawan seusai pemilihan.
Temu Karya ke-VIII Karang Taruna Medan Denai, Lurah Harus Netral
Menurut Anwar, lurah harusnya bertindak netral dalam pemilihan apapun, karena mereka merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah.
“Harusnya mereka tidak memihak. Tapi ini malah mendorong pemilik suara mendukung satu calon,” paparnya.
Selain itu, Khairil Anwar juga menegaskan ada pelanggaran tata tertib di kegiatan ini. Karena para ketua kelurahan yang seharusnya menjadi pemilik suara namun malah diwakilkan.
“Harusnya semua utusan memiliki SK kepengurusan. Selain itu, jika ada yang menolak harusnya pemilihan ini ditunda karena tak qourum jumlah kelurahan yang
sepakat melaksanakan pemilihan,” kesalnya.
Senada dengan Khairil Anwar, Ketua Karang Taruna Tegal Sari Mandala III, Hendrik Hasibuan yang juga menjadi calon di pemilihan tersebut, menyesalkan panitia yang terus melaksanakan pemilihan meskipun banyak pelanggaran tata tertib.
“Harusnya prosedur dijalankan sesuai tata tertib. Kalau begini bisa menimbulkan
mosi tidak percaya terhadap hasil pemilihan,” tegasnya.
Terkait pemanggilan para ketua kelurahan, Hendrik mengaku tidak dipanggil oleh Lurah Tegal Sari Mandala III.
“Mungkin karena saya menjadi calon,
makanya tidak dipanggil. Tapi terkait pemanggilan tersebut saya tahu juga dari teman-teman lain,” tutupnya.
Sementara itu, Camat Medan Denai, M Ali Sipahutar ketika dikonfirmasi terkait dugaan intervensi dengan pemanggilan ketua kelurahan oleh para lurahnya,
mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
“Itu tidak tahu saya. Tapi saya rasa tidak ada itu,” katanya singkat.