Kitakini.news– Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi memastikan, korban tewas depan Mapolda Sumut, Jalan SM Raja, Km 10,6, Jumat (15/1/2020) siang disebabkan penyakit paru-paru yang diderita korban.
“Berdasarkan hasil visum tidak ditemukan adanya tanda -tanda kekerasan atau penganiayaan terhadap korban. Korban menderita penyakit paru-paru yang sudah menahun (akut),” sebut Hadi kepada wartawan, Jumat (15/1/2021) malam.
Kombes Pol Hadi menambahkan kematian korban diketahui setelah pihak Polsek Patumbak menerima informasi adanya mayat laki-laki tergeletak di depan Mapoldasu. Namun, korban sudah terlebih dahulu dibawa personel Poldasu ke RS Bhayangkara Medan.
Di rumah sakit, sambung Hadi, personel Reskrim Polsek Patumbak meminta untuk melakukan visum luar terhadap korban.
“Polsek Patumbak bergerak menginterogasi pihak keluarga. Disebutkan, korban atas nama Jasman Aritonang (50), tidak ada kejadian tembak menembak seperti yang diberitakan di group whatsapp ya,” tegas Kombes Pol Hadi.
Dari hasil penyelidikan, Jasman Aritonang berprofesi sebagai sopir Angkutan Kota (Angkot). Jasman merupakan warga Jalan Tuar Ujung Dusun VI, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak.
Pihak kepolisian langsung menyerahkan jenazah yang tewas depan Mapolda Sumut tersebut kepada istri korban, Ida Hasibuan (49).
“Dilengkapi dengan surat pernyataan menolak dilakukan autopsi dan kelengkapan surat penyerahan jenazah kepada pihak keluarga yang turut disaksikan kepala desa,” pungkas Kombes Pol Hadi.
Reporter: Syahrial Siregar