Kitakini.news – Kasus tewasnya sopir angkutan kota (angkot) 03 bernama Jasman Aritonang di depan markas Polda Sumut, Jumat (15/1/2021) kemarin, menyisakan tanda tanya. Pasalnya, mayat yang ditemukan tergeletak di depan Polda Sumut tersebut sempat terlibat cekcok dengan pengendara mobil warna putih sebelum tewas.
Setelah Polda Sumut mengeluarkan pernyataan terkait hasil visum, korban dinyatakan tewas karena sakit paru-paru. Namun, dari rekaman kamera CCTV muncul fakta baru. Dari rekaman kamera CCTV tersebut terlihat seseorang yang diduga Jasman Aritonang, terlibat adu mulut dengan pengendara mobil pribadi warna putih sebelum tergeletak di badan jalan.
Itu diketahui dari rekaman CCTV yang beredar di media sosial. Akun instagram milik Polda Sumut yakni @poldasumaterautara di lamannya juga memposting rekaman CCTV kejadian itu. Durasi rekaman video kamera CCTV tersebut sekitar satu menit.
Dalam video tersebut, terlihat angkot warna kuning yang dikemudikan Jasman Aritonang melaju di lajur kiri dengan kecepatan cukup tinggi. Dia mengejar satu unit minibus warna putih.
Kemudian, Jasman Aritonang dari lajur kiri tiba-tiba mengambil lajur kanan dan menghentikan angkotnya di tengah badan jalan untuk menghempang minibus warna putih tersebut.
Seketika Jasman turun dari angkotnya dan menghampiri pengemudi minibus warna putih. Dalam rekaman CCTV itu juga terlihat, Jasman menolak dan menarik lengan baju yang dipakai pengemudi minibus warna putih.
Tak berselang lama setelah itu, Jasman Aritonang ditemukan tewas di jalan depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sumut, Jalan Sisingamangaraja Km 10,5, Kecamatan Medan Amplas.
Jasman yang saat itu memakai kaus warna biru dan celana pendek hitam, di bagian dadanya, dikabarkan sempat terdapat seperti lubang yang mengeluarkan darah. Darah juga keluar dari mulutnya.
Polisi Sebut mayat di Depan Polda Sumut Tewas Karena Sakit Paru Paru
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi sebelumnya mengatakan, korban tewas disebabkan penyakit paru-paru yang dideritanya.
Menurutnya, korban sudah terlebih dahulu dibawa ke RS Bhayangkara Medan dan petugas telah melakukan visum luar terhadap korban.
“Berdasarkan hasil visum tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan terhadap korban. Korban menderita penyakit paru-paru yang sudah menahun (akut),” kata Hadi, Jumat (15/1/2021) malam.
Hadi menambahkan, jenazah korban sudah diserahkan kepada istrinya Ida Hasibuan, 49 tahun. “Sudah diserahkan, dilengkapi dengan surat pernyataan menolak dilakukan autopsi dan kelengkapan surat penyerahan jenazah kepada pihak keluarga yang turut disaksikan kepala desa,” terangnya.
Reporter : Syahrial Siregar