Kitakini.news – MI (20), seorang gadis dicabuli kakek berusia 65 tahun berinisial AS di Indragiri Hilir (Inhil) Riau. Pelaku pun kini diringkus Polsek Gaung Inhil.
Dari informasi yang berhasil dirangkum, aksi bejat kakek As terhadap korban tersebut diketahui pada hari Kamis, 14 Januari 2021 lalu sekira pukul 13.00 WIB di dalam kamar rumah korban.
Aksi bejat As terungkap setelah kakak kandung korban TS pulang ke rumahnya di Desa Pungkat, Kecamatan Gaung. Kakaknya pulang untuk mengambil uang milik orang tuanya di kamar.
Sampai di kamar, TS melihat Mi sedang terduduk dan akan memakai celana dalam, sementara pelaku As ditemukan dibalik pintu kamar. Atas kejadian tersebut, setelah orang tua korban pulang ke rumah sekitar pukul 16.00 WIB, TS lalu menceritakan semua kejadian yang dialami oleh korban.
Mengetahui hal itu, orang tua korban melaporkan aksi bejat kakek As kepada Pak RT dan selanjutnya dilaporkan ke polisi.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan saat dikonfirmasi membenarkan kasus gadis dicabuli kakek berusia 65 tahun tersebut. Dia mengatakan pihaknya telah mengamankan seorang laki-laki inisial As usia 65 tahun dalam kasus perkosaan.
Korban Dicabuli Saat Ditinggal Pergi Kedua Orang tuanya
Disampaikan Kapolres, aksi pencabulan tersebut dialami korban saat ke dua orang tuanya sedang tidak berada di rumahnya.
“Begitu mendapat laporan tentang kasus ini, aparat Kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Pelaku diringkus tanpa perlawanan, dan saat ini telah ditahan di Mapolsek Gaung,” ujar AKBP Dian Setyawan, Senin (18/1/2021).
Adapun barang bukti yang turut diamankan berupa Baju Hitam, baju dalam jenis singlet, celana pendek dongker, dan celana dalam wanita bermotif bunga.
Pelaku As kata Kapolres, disangkakan telah melanggar pasal 285 atau pasal 289 KUHPidana, dengan ancaman hukuman paling lama 12 belas tahun penjara.
Kontributor : Ferry Anthony