Kitakini.news – Pelaku penyebaran berita bohong atau hoaks apalagi menyinggung vaksinasi Covid-19, akan ditindak tegas oleh Polri.
Penegasan itu disampaikan Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto sebagai acuan kepada para Kasatgar Ops Aman Nusa II.
“Saya minta pelaku oenyebar hoaks vaksinasi covid-19 segera ditindak,” kata Agus Saat menghadiri rapat mingguan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid -19 mewakili Kapolri, Senin (18/1/2021).
Komjen Agus selaku Kaopspus Aman Nusa II penanganan Covid-19 menjelaskan, Polri harus mensukseskan program ini berjalan di masyarakat. Edukasi dan sosialisasi, kata dia, sangatlah penting.
“Vaksin sangat dibutuhkan, namun ada oknum yang sengaja menyebar hoaks. Makanya saya minta agar diburu dan ditindak,” tegas mantan Kapolda Sumut tersebut.
Agus juga meminta Kasatgas 3 (penanganan) agar menginventarisir kebutuhan sarana kesehatan terkait penanganan COVID-19, seperti reagent, swab test PCR/ATG, APD dan peralatan pendukung medis lainnya.
“Berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Kemenkes RI terkait dengan update Clinical Pathway Penanganan Pasien COVID-19 yang akan segera diterbitkan dalam rangka menekan angka kematian,” pinta jenderal polisi bintang tiga tersebut.
Reporter : Syahrial Siregar