Rabu, 3 Maret 2021
  • Redaksi
  • Contact
Kitakini News
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • News
    • Sumatera Utara
      • Kota Medan
      • Deli Serdang
      • Asahan
      • Simalungun
      • Langkat
      • Tanah Karo
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Travel & Wisata
    • Tempat Wisata
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tips
    • Foto & Video
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
    • Moto GP
    • Galeri
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Hikmah
  • Karir
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • News
    • Sumatera Utara
      • Kota Medan
      • Deli Serdang
      • Asahan
      • Simalungun
      • Langkat
      • Tanah Karo
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Travel & Wisata
    • Tempat Wisata
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tips
    • Foto & Video
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
    • Moto GP
    • Galeri
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Hikmah
  • Karir
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop
No Result
View All Result
Kitakini News
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Tukang Becak Kurir Sabu 950 Gram Divonis 14 Tahun Penjara Denda Rp1 M

Tergiur Upah Rp 7 juta

Redaksi Editor: Redaksi
Selasa, 19 Januari 2021
Kanal: Peristiwa
menit dibaca2 min
Tukang becak kurir sabu

Sidang putusan terdakwa kurir 950 gram narkotika jenis sabu yang berlangsung secara virtual di ruang cakra 7 PN Medan. (Foto: Kitakini.news/Abimanyu)

21
VIEWS
Share on FacebookTelegramWhatsapp

bacajuga

2 Pria Diringkus Saat Transaksi Sabu di Sidimpuan Utara

Waria Bandar Narkoba di Kuansing Riau Kedapatan Simpan Narkoba dalam Celana

BNNP Sumut Gagalkan Peredaran 5 Kg Sabu Dikendalikan dari Penjara

Kitakini.news – Terdakwa, M Nasir AJ (51), tukang becak kurir sabu 950 gram, tergiur iming-iming upah Rp7 juta. Terdakwa merupakan warga Jalan Sei Kapuas Medan Sunggal.

Apesnya untung tak sempat diraih, vonis pidana 14 tahun penjara kini menanti.

Selain vonis pidana 14 tahun penjara, Ketua Majelis Hakim, Mian Munthe juga menjatuhkan hukuman denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan terhadap terdakwa dalam sidang virtual yang berlangsung di Ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri Medan, Senin (18/1/2021).

Dalam amar putusannya majelis hakim menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Mengadili, menjatuhkan hukuman kepada terdakwa M Nasir oleh karena itu dengan pidana penjara selama 14 tahun denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara,” vonis ketua majelis hakim, Mian Munthe.

Menurut majelis hakim, hal yang memberatkan terdakwa adalah perbuatannya tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan Narkotika.

“Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan selama di persidangan,” ujar ketua majelis.

Atas putusan hukum tersebut terdakwa melalui penasihat hukumnya maupun JPU Sri Delyanti kompak menyatakan pikir-pikir. Vonis hukuman tersebut lebih berat dari tuntutan JPU yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana 12 tahun penjara denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Ini Kronologis Tukang Becak Kurir Sabu Ditangkap Polisi

Sebagaimana diketahui dalam dakwaan JPU kasus itu bermula pada 1 Mei 2020 ketika terdakwa berada di pangkalan becaknya. Terdakwa dihubungi oleh Jaelani (DPO) dan diperintahkan untuk menjemput dan menerima Narkotika jenis sabu yang disimpan dalam jok sepeda motor.

Atas perintah tersebut terdakwa diiming-imingi upah Rp7 juta apabila berhasil mengantar sabu tersebut ke Aceh. Pada 4 Mei 2020, Jaelani kembali menghubungi terdakwa dan meminta untuk menjemput 10 sak sabu berikut sepeda motor.

Selanjutnya sekira pukul 17.00 WIB orang suruhan Jaelani menghubungi terdakwa. Dia diperintahkan datang ke kawasan Ring Road City Walk untuk menjemput dan menerima sabu tersebut.

Saat  bertemu dengan orang suruhan Jaelani tersebut, terdakwa kemudian membawa satu unit sepeda motor, BB 3255 YE yang berisi 10 bungkus sabu dan keluar dari area parkir Ring Road City Walks.

Namun tak jauh dari lokasi yang hanya berjaral 10 meter, terdakwa kemudian dibekuk petugas kepolisian. Dari hasil pemeriksaan petugas ditemukan barang bukti sabu seberat 950 gram dalam 10 bungkus kemasan dari dalam jok sepeda motornya.

Reporter: Abimanyu

 

Berikan Komentar:
Tags: kurir sabusabu
Berita Sebelumnya

Kuli Bangunan Pemilik 11 Gram Sabu Terancam Pidana Penjara 15 Tahun

Berita Selanjutnya

Polda Sumut Ingatkan Pembatasan Jam Malam Pengusaha Cafe

KanalBerita

erupsi sinabung hari ini
Peristiwa

Erupsi Sinabung Hari Ini Luncurkan Kolom Abu Setinggi 5.000 Meter

Selasa, 2 Maret 2021
gempa tapanuli selatan
Peristiwa

Gempa Tektonik M 5,1 Guncang Tapanuli Selatan Hari Ini

Senin, 15 Februari 2021
loading...

TERPOPULER

  • Setting Sensitivitas Free Fire

    Ini Rahasia Setting Sensitivitas Pemain Pro Free Fire

    4 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cocok Untuk Remaja, Ini 10 Pelembab Wajah Yang Bagus Dengan Formula Ringan

    14 shares
    Share 14 Tweet 0
  • Ini Cara Efektif Membuat Wajah Glowing Dengan Baby Oil

    40 shares
    Share 40 Tweet 0
  • Gemesin! Ini Cara Menembemkan Pipi Dengan Mudah Dan Cepat

    6 shares
    Share 6 Tweet 0
  • Salep untuk Jerawat Pasir Dan Bruntusan Di Wajah Yang Paling Ampuh

    6 shares
    Share 6 Tweet 0

KITAKINI NEWS Portal Berita online yang menyajikan aneka informasi seputar Peristiwa terkini, Info politik, gaya hidup, Ekonomi & Bisnis, Kesehatan dan Kecantikan.

KANAL

  • Ekbis
  • Entertainment
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
  • Fashion
    • Busana Muslim
    • Modern Style
  • Featured
  • Hikmah
  • Kecantikan
    • Make-up
    • perawatan rambut
    • Perawatan Tubuh
    • Perawatan wajah
  • Kesehatan
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Olahraga
    • Badminton
    • Moto GP
    • Sepak Bola
  • Otomotif
    • Komunitas
    • Mobil
    • Motor
    • Tips & Trick
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop
  • Travel & Wisata
    • Foto & Video
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
    • Tips
  • Video

BERITA TERKINI

istri eks sekda

Ini Tampang Anak Kos Pembunuh Istri Eks Sekda Pematang Siantar

Selasa, 2 Maret 2021
Dua tersangka pelaku pencabulan saat berada di Polsek Kepenuhan. (Foto: istimewa)

Cabuli Gadis di Bawah Umur hingga Hamil, 2 Pemuda Diringkus

Selasa, 2 Maret 2021
sekda pematang siantar

Pelaku Pembunuhan Istri Eks Sekda Pematang Siantar Diringkus di Medan

Selasa, 2 Maret 2021
  • About Us
  • Contact
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright © 2019 Kitakini.News - Informasi Seputar Terkini | PT. KITAKINI MEDIA PERKASA.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • News
    • Sumatera Utara
      • Kota Medan
      • Deli Serdang
      • Asahan
      • Simalungun
      • Langkat
      • Tanah Karo
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Travel & Wisata
    • Tempat Wisata
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tips
    • Foto & Video
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
    • Moto GP
    • Galeri
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Hikmah
  • Karir
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop

Copyright © 2019 Kitakini.News - Informasi Seputar Terkini | PT. KITAKINI MEDIA PERKASA.

Tambahkan Kitakini News ke Ponsel Kamu

Ya