Kitakini.news – Seorang perempuan berinisial PH (47) warga Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) meninggal dunia. Pasien terkontaminasi Covid 19 warga Paluta itu meninggal dunia, Senin (18/1/2021).
Hal itu sesuai informasi yang diterima Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pauta. Dari Murni Teguh Memorial Hospital, disebutkan, PH meninggal dunia. Pemberitahuan tersebut berdasarkan Surat Keterangan Dokter Nomor: 797/RM-MTMH/SKD/I/2021oleh dr. Sahat Halim, Sp.PD yang merupakan Dokter Penanggungjawab Pasien.
Selain itu, disertakan juga Surat Keterangan Meninggal Nomor: 071/RM MTMH/SKM/I/2021. Pada pernyataan itu disebutkan, pasien telah meninggal dunia setelah dirawat di Murni Teguh Memorial Hospital pada hari Senin (18/1/2021) pukul 07.30 WIB. Meninggalnya korban juga disaksikan oleh dr Linawaty, perawat Liska Megawati Harianja, dan keluarga dari pasien.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Paluta, Lairar Nasution membenarkan informasi tersebut. Dia juga mengatakan, pasien perempuan itu tidak pernah terdata sebagai pasien terkonfirmasi positif di Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Paluta.
“Kami mengetahui korban sebagai pasien terkonfirmasi positif setelah adanya informasi dari Murni Teguh Memorial Hospital,” ujar Lairar, Senin (18/1/2021) malam.
Selanjutnya, kata Lairar, berdasarkan Surat Keterangan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Paluta Nomor: 800/180/2021 yang ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Lawas Utara, menyatakan, tidak keberatan terhadap pasien dilakukan pemulasaran dan pemakaman jenazah sesuai dengan standar protokol kesehatan Covid-19 dan dimakamkan di Kabupaten Padang Lawas Utara.
“Saat ini jenazah almarhum masih dalam perjalanan menuju Kabupaten Paluta. Insya Allah akan dilakukan pemakaman setibanya di Gunung Tua,” kata Lairar.
Masyarakat Diminta WaspadaPasien Covid 19 di Paluta tak Bertambah
Lairar kemudian mengimbau kepada segenap lapisan masyarakat untuk tetap waspada dan berperan aktif dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19 dengan tetap menerapkan 4M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Menghindari keramaian).
Sebelumnya, Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menerima informasi dari Dinas Kesehatan, bahwa warga Simangambat terkonfirmasi positif Virus Corona Selasa (12/1/2021) lalu.
Adapun tiga orang itu masing-masing SL (8) laki-laki, HM (51) perempuan dan FSS (16) laki-laki. Ketiganya merupakan warga Desa Langkimat, Kecamatan Simangambat.
Reporter : Syahrial Siregar