Kitakini.news – Penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut melakukan pemanggilan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Runtung Sitepu, Selasa (19/1/2021) pagi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol John Nababan, membenarkan Polda Sumut memanggil Rektor USU, Runtung Sitepu tersebut.
“Bukan diperiksa, beliau (Runtung Sitepu-red) kita undang dan panggil hari ini untuk memberikan klarifikasi,” ujarnya.
Disinggung mengenai klarifikasi terhadap Runtung Sitepu, John mengaku pemanggilan itu terkait adanya dugaan tindak pidana pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi pembangunan embung utara di Kwala Bekala Kampus II USU.
“Proyek pembangunan merupakan dari Pemprov Sumut. Pengerjaannya menggunakan anggaran Tahun 2017,” ungkap Jhon.
Kasubbid Penmas Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan juga membenarkan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Runtung Sitepu dipanggil untuk memberikan klarifikasi.
Namun, Nainggolan belum dapat menjelaskan apakah Runtung Sitepu dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait dengan tudingan adanya unsur politis dalam pemilihan rektor atau dugaan korupsi pembangunan dalam kampus plat merah tersebut.
“Diundang untuk klarifikasi,” katanya, Selasa (19/1/2021).
Namun, menurut Nainggolan, Runtung Sitepu dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan dugaan korupsi pembangunan dalam kampus.
“Betul mau klarifikasi, karena ada laporan tentang dugaan penyimpanan pembangunan,” jelasnya.
Secara detailnya, ia tidak menjelaskan pembangunan dimana terjadi penyimpanan dan mengarah ke dugaan korupsi.
Rektor USU Bantah ada Unsur Politis
Sebelumnya, Runtung juga tersandung dalam unsur politis pada pemilihan calon rektor. Rektor USU terpilih, Muryanto Amin menuding adanya unsur politis terkait surat keputusan soal plagiat diri sendiri atau self-plagiarism. Rektor USU saat ini, Runtung Sitepu membantah tudingan terhadap tersebut.
“Itu sama sekali tidak, itu saya bantah politis. Karena yang melapor itu bukan orang USU, saya sendiri tidak kenal,” kata Runtung.
Kemudian, ia mengatakan semua laporan yang masuk ke USU harus ditindaklanjuti. Runtung mengatakan dirinya ingin menegakkan hukum sehingga laporan yang masuk soal dugaan plagiat tersebut ditindaklanjuti.
“Kenapa orang mengatakan politis, kenapa nggak substansi dari putusan itu benar atau nggak. Karena sama sekali tidak pernah saya lakukan sepanjang hidup saya untuk hal-hal seperti ini menzalimi orang,” ujarnya.
Selain itu, Runtung mengatakan dirinya tak masalah jika kubu Muryanto hendak mengajukan banding atas putusan self-plagiarism tersebut. Dia mengaku putusan tersebut sudah diambil berdasarkan pertimbangan dan pendapat dari sejumlah ahli.
“Silakan, kami persilakan kepada kementerian, atau lembaga mana saja yang punya kewenangan untuk mengevaluasi keputusan saya ini. Saya persilakan untuk itu,” ucap Runtung.
Reporter : Syahrial Siregar