Senin, 8 Maret 2021
  • Redaksi
  • Contact
Kitakini News
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • News
    • Sumatera Utara
      • Kota Medan
      • Deli Serdang
      • Asahan
      • Simalungun
      • Langkat
      • Tanah Karo
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Travel & Wisata
    • Tempat Wisata
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tips
    • Foto & Video
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
    • Moto GP
    • Galeri
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Hikmah
  • Karir
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • News
    • Sumatera Utara
      • Kota Medan
      • Deli Serdang
      • Asahan
      • Simalungun
      • Langkat
      • Tanah Karo
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Travel & Wisata
    • Tempat Wisata
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tips
    • Foto & Video
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
    • Moto GP
    • Galeri
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Hikmah
  • Karir
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop
No Result
View All Result
Kitakini News
No Result
View All Result
Home News Sumatera Utara

Spesialis Pelaku Curas di Dalam Angkot Diciduk Polsek Patumbak

Sukri Harahap Editor: Sukri Harahap
Kamis, 21 Januari 2021
Kanal: Sumatera Utara
menit dibaca2 min
pelaku curas dalam angkot

Tersangka pelaku curas diapit petugas Polsek Patumbak. (Foto: istimewa)

13
VIEWS
Share on FacebookTelegramWhatsapp

bacajuga

Remaja 17 Tahun Tewas Diduga Dibantai Geng Motor di Medan Amplas

Polsek Patumbak Tangkap Dua Pencuri di PT Palmec Amplas

2 Target Operasi Narkoba Diringkus Polsek Patumbak Selama Operasi Antik

Kitakini.news – Unit Reskrim Polsek Patumbak meringkus seorang pelaku atau pencurian dengan kekerasan atau Curas dalam angkot (angkutan kota) yang kerap beraksi di seputar Terminal Amplas, Medan. Tersangka adalah DIN alias D (37) warga Jalan Perjuangan III, Dusun IV, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Penangkapan tersangka dibenarkan Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba SH MH didampingi Panit Reskrim Ipda Darman Lumbanraja. Mewakili Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza SIK MH, Rabu (20/1/2021) sore, Philip menyebutkan, tersangka ditangkap setelah polisi menerima laporan korban.

“Tersangka ditangkap usai beraksi melakukan curas terhadap korbannya, Ibnu Azaruddin (19) seorang buruh bangunan. (Korban) Warga Jalan Lantasan Lama Gang Tengah Kecamatan Patumbak, (dirampok) pada Rabu 6 Januari 2021 sekira pukul 15.30 WIB,” kata Philip.

Dijelaskan Philip, pada Rabu itu, korban dan temannya naik angkot dari bawah Flyover Amplas dengan tujuan Ringroad.

Lalu di Jalan Sisingamangaraja, angkot berhenti dan dinaiki oleh tiga orang pelaku. Tiba-tiba salah seorang pelaku menondongkan pisau kepada korban. “Serahkan HP kau, jangan melawan, ku cucuk (tusuk) nanti perut kau” ujar korban menirukan suara pelaku.

“Karena merasa terancam, korban diam saja. Kemudian pelaku merampas HP (ponsel) korban dari tangan korban, yakni handphone merek OPPO dan selembar uang senilai Rp50.000,” kata Philip.

Setelah itu, ketiga pelaku turun dari angkot dan langsung berpencar melarikan diri. Tak terima dirampok, korban pun melaporkannya ke Mapolsek Patumbak.

Pelaku Curas dalam Angkot Diringkus Petugas Saat Penyisiran

Begitu mendapat informasi tentang adanya kejadian tersebut, Tekab Polsek Patumbak, langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP). Dipimpin Iptu Philip Antonio Purba SH MH didampingi Panit Reskrim Ipda Darman Lumbanraja SH. petugas melakukan penyisiran di seputaran Jalan Sisingamangaraja.

Tidak berselang lama, salah satu pelaku, DIN berhasil diamankan. Ditemukan pula barang bukti uang senilai Rp50.000, satu kotak handphone merk OPPO,. Selain itu, satu potong baju kemeja lengan panjang warna hitam garis biru juga diamankan dari pelaku.

“Sedangkan dua orang pelaku lainnya inisial P dan S masih dalam pencarian (DPO). Atas perbuatannya, pelaku Dedi dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun,” pungkas Philip.

Reporter : Syahrial Siregar

Berikan Komentar:
Tags: curaspelaku curaspolsek patumbak
Berita Sebelumnya

4 Tahun DPO, Pembunuh Warga Batang Peranap Inhu Riau Ditangkap Polisi

Berita Selanjutnya

Sempat Buron, Terpidana Kasus Korupsi Pembuatan Peta Rawan Bencana Diringkus

KanalBerita

propemperda
Sumatera Utara

Wali Kota-DPRD Medan Usulkan 28 Propemperda Tahun 2021

Senin, 8 Maret 2021
kantor penyalur tenaga kerja
Sumatera Utara

Mayat Wanita Muda Tergantung di Kantor Penyalur Tenaga Kerja di Siantar

Senin, 8 Maret 2021
loading...

TERPOPULER

  • Setting Sensitivitas Free Fire

    Ini Rahasia Setting Sensitivitas Pemain Pro Free Fire

    4 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cocok Untuk Remaja, Ini 10 Pelembab Wajah Yang Bagus Dengan Formula Ringan

    14 shares
    Share 14 Tweet 0
  • Ini Cara Efektif Membuat Wajah Glowing Dengan Baby Oil

    40 shares
    Share 40 Tweet 0
  • Gemesin! Ini Cara Menembemkan Pipi Dengan Mudah Dan Cepat

    6 shares
    Share 6 Tweet 0
  • Salep untuk Jerawat Pasir Dan Bruntusan Di Wajah Yang Paling Ampuh

    6 shares
    Share 6 Tweet 0

KITAKINI NEWS Portal Berita online yang menyajikan aneka informasi seputar Peristiwa terkini, Info politik, gaya hidup, Ekonomi & Bisnis, Kesehatan dan Kecantikan.

KANAL

  • Ekbis
  • Entertainment
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
  • Fashion
    • Busana Muslim
    • Modern Style
  • Featured
  • Hikmah
  • Kecantikan
    • Make-up
    • perawatan rambut
    • Perawatan Tubuh
    • Perawatan wajah
  • Kesehatan
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Olahraga
    • Badminton
    • Moto GP
    • Sepak Bola
  • Otomotif
    • Komunitas
    • Mobil
    • Motor
    • Tips & Trick
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop
  • Travel & Wisata
    • Foto & Video
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
    • Tips
  • Video

BERITA TERKINI

manfaat ampas kopi

Manfaat Ampas Kopi Untuk Tanaman, Jangan Dibuang

Senin, 8 Maret 2021
balita tewas terbakar

Balita di Pekanbaru Tewas Terbakar di Rumahnya, Diduga Karena Main Korek Api

Senin, 8 Maret 2021
propemperda

Wali Kota-DPRD Medan Usulkan 28 Propemperda Tahun 2021

Senin, 8 Maret 2021
  • About Us
  • Contact
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright © 2019 Kitakini.News - Informasi Seputar Terkini | PT. KITAKINI MEDIA PERKASA.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • News
    • Sumatera Utara
      • Kota Medan
      • Deli Serdang
      • Asahan
      • Simalungun
      • Langkat
      • Tanah Karo
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Travel & Wisata
    • Tempat Wisata
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tips
    • Foto & Video
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
    • Moto GP
    • Galeri
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Hikmah
  • Karir
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop

Copyright © 2019 Kitakini.News - Informasi Seputar Terkini | PT. KITAKINI MEDIA PERKASA.

Tambahkan Kitakini News ke Ponsel Kamu

Ya