Kamis, 4 Maret 2021
  • Redaksi
  • Contact
Kitakini News
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • News
    • Sumatera Utara
      • Kota Medan
      • Deli Serdang
      • Asahan
      • Simalungun
      • Langkat
      • Tanah Karo
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Travel & Wisata
    • Tempat Wisata
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tips
    • Foto & Video
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
    • Moto GP
    • Galeri
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Hikmah
  • Karir
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • News
    • Sumatera Utara
      • Kota Medan
      • Deli Serdang
      • Asahan
      • Simalungun
      • Langkat
      • Tanah Karo
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Travel & Wisata
    • Tempat Wisata
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tips
    • Foto & Video
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
    • Moto GP
    • Galeri
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Hikmah
  • Karir
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop
No Result
View All Result
Kitakini News
No Result
View All Result
Home News Sumatera Utara

Sempat Buron, Terpidana Kasus Korupsi Pembuatan Peta Rawan Bencana Diringkus

Sukri Harahap Editor: Sukri Harahap
Kamis, 21 Januari 2021
Kanal: Sumatera Utara
menit dibaca2 min
peta rawan bencana

Terpidana kasus korupsi pembuatan Peta Rawan Bencana BPBD yang sempat buron saat digelandang petugas Kejasaan usai diamankan.(Foto: Abimanyu)

15
VIEWS
Share on FacebookTelegramWhatsapp

bacajuga

Mantan Kakanwil Kemenag Sumut dan Plt Kakan Kemenag Madina Resmi Ditahan

Tersangka Sejak November 2020, Mantan Kakanwil Kemenag Sumut Belum Diperiksa

Kajari Padangsidimpuan Terkesan Hindari Wartawan Saat Dikonfirmasi

Kitakini.news – Buron (DPO) yang merupakan terpidana korupsi dalam pembuatan Peta Rawan Bencana, senilai Rp1,4 Miliar, Ir Pendi Sebayang, MT (57) diringkus. Pendi diringkus Tim tangkap buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Rabu (20/1/2021) malam. DPO terpidana korupsi itu merupakan Direktur Utama PT. Pemutar Argeo Consultan Enginering.

Asisten Intelijen (Asintel) Kejatisu Dr.Dwi Setyo Budi Utomo, Rabu (20/1/2021) malam membenarkan penangkapan tersangka. Dia mengatakan, yang bersangkutan ditangkap di rumahnya di kawasan Jalan Bunga Wijaya Kesuma XVI Kelurahan PB Selayang II, Kecamatan Medan Selayang. Dia diringkus sekitar pukul 20.35 WIB.

“Saat penangkapan, terpidana tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Kantor Kejati Sumut untuk proses administrasi,” sebutnya.

Perkara yang menjerat Pendi Sebayang itu berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 732.k/Pid.Sus/2017 tanggal 17 Oktober 2017. Selain itu Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Medan Nomor: Print-21/N.2.10/Ft.2/11/2017 tanggal 20 November 2017.

Dalam kaitannya, terpidana Pendi Sebayang terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 Jo pasal 18 subsidiair pasal 3 jo pasal 18 UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Terpidana Pendi Sebayang yang juga Ketua Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) Sumatera Utara ini terlibat dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pembuatan Peta Rawan Bencana Tingkat Kabupaten di Kabupaten Karo, Dairi dan Pakpak Bharat dengan nilai proyek Rp1,4 Milyar pada TA.2012 di BPBD Sumut,” jelasnya.

Terpidana Korupsi Pembuatan Peta Rawan Bencana Divonis 6 Tahun Penjara

Lebih lanjut Asintel menyampaikan bahwa berdasarkan putusan Mahkamah Agung, terpidana diganjar hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan penjara.

Selanjutnya, terpidana diserahkan kepada Kejari Medan yang diwakili oleh Kasi Intel Kejari Medan Bondan Subrata beserta tim untuk dibawa ke kantor Kejari Medan dan proses administrasi.

“Setelah kita lengkapi semua dokumennya, termasuk rapid test antigen, selanjutnya terdakwa kita serahkan ke lapas Tanjung Gusta Medan,” kata Bondan.

Kontributor: Abimanyu

Berikan Komentar:
Tags: dpokasus korupsikejatisu
Berita Sebelumnya

Spesialis Pelaku Curas di Dalam Angkot Diciduk Polsek Patumbak

Berita Selanjutnya

Bandar Judi Togel Online Diringkus Polres Inhu Riau

KanalBerita

geng motor di medan
Sumatera Utara

Remaja 17 Tahun Tewas Diduga Dibantai Geng Motor di Medan Amplas

Rabu, 3 Maret 2021
Foto bersama pasca pelantikan pemuka agama mitra Kamtibmas. (Foto: istimewa)
Sumatera Utara

Pengurus Pemuka Agama Mitra Kamtibmas Polresta Deli Serdang Dilantik

Rabu, 3 Maret 2021
loading...

TERPOPULER

  • Setting Sensitivitas Free Fire

    Ini Rahasia Setting Sensitivitas Pemain Pro Free Fire

    4 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cocok Untuk Remaja, Ini 10 Pelembab Wajah Yang Bagus Dengan Formula Ringan

    14 shares
    Share 14 Tweet 0
  • Ini Cara Efektif Membuat Wajah Glowing Dengan Baby Oil

    40 shares
    Share 40 Tweet 0
  • Gemesin! Ini Cara Menembemkan Pipi Dengan Mudah Dan Cepat

    6 shares
    Share 6 Tweet 0
  • Salep untuk Jerawat Pasir Dan Bruntusan Di Wajah Yang Paling Ampuh

    6 shares
    Share 6 Tweet 0

KITAKINI NEWS Portal Berita online yang menyajikan aneka informasi seputar Peristiwa terkini, Info politik, gaya hidup, Ekonomi & Bisnis, Kesehatan dan Kecantikan.

KANAL

  • Ekbis
  • Entertainment
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
  • Fashion
    • Busana Muslim
    • Modern Style
  • Featured
  • Hikmah
  • Kecantikan
    • Make-up
    • perawatan rambut
    • Perawatan Tubuh
    • Perawatan wajah
  • Kesehatan
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Olahraga
    • Badminton
    • Moto GP
    • Sepak Bola
  • Otomotif
    • Komunitas
    • Mobil
    • Motor
    • Tips & Trick
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop
  • Travel & Wisata
    • Foto & Video
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
    • Tips
  • Video

BERITA TERKINI

minuman manis

Suka Minuman Manis? Ini Dampaknya Jika Terlalu Sering

Kamis, 4 Maret 2021
jagung

Sejarah Jagung di Indonesia Jadi Makanan Pokok

Kamis, 4 Maret 2021
daun pepaya

Daun Pepaya, Sayuran Murah dengan Segudang Manfaat!

Rabu, 3 Maret 2021
  • About Us
  • Contact
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright © 2019 Kitakini.News - Informasi Seputar Terkini | PT. KITAKINI MEDIA PERKASA.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • News
    • Sumatera Utara
      • Kota Medan
      • Deli Serdang
      • Asahan
      • Simalungun
      • Langkat
      • Tanah Karo
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Travel & Wisata
    • Tempat Wisata
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tips
    • Foto & Video
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
    • Moto GP
    • Galeri
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Hikmah
  • Karir
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop

Copyright © 2019 Kitakini.News - Informasi Seputar Terkini | PT. KITAKINI MEDIA PERKASA.

Tambahkan Kitakini News ke Ponsel Kamu

Ya