Kitakini.news – Polres Inhu Riau meringkus tersangka bandar judi togel online SBT alias Bakti (38) warga Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida.
Ia diciduk aparat saat merekap penjualan Togel di simpang Blok E Kelurahan Pangkalan Kasai, Sabtu (16/1 2021) malam.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu (20/1/2021) pagi membenarkan penangkapan terhadap tersangka bandar judi togel online tersebut.
Dikatakan Aida Misran, tersangka SBY tertangkap tangan dengan barang bukti 1 unit handphone yang digunakan untuk merekap dan bertransaksi togel. Uang tunai sebanyak Rp 809 ribu yang diduga hasil penjualan Togel, dan kartu ATM milik tersangka.
Dijelaskannya, Sabtu malam sekitar jam 21.32 WIB, tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa didepan loket bus Spensi simpang 3 Blok E Kelurahan Pangkalan Kasai kerap terjadi transaksi judi jenis togel online, berdasarkan itu, tim melakukan penyelidikan ke tempat tersebut.
Ternyata benar, ketika tim tiba di lokasi itu, terlihat salah seorang laki-laki sedang duduk sambil main handphone. Ketika didekati, ternyata laki-laki itu sedang merekap penjualan togel.
Tanpa membuang-buang waktu, tim langsung mengamankan bandar Togel yang diketahui berinisial SBT alias Bakti.
“Tersangka mengaku jika selama ini menjadi bandar Togel disekitar simpang Blok E, saat ini tersangka dan BB sudah diamankan di Mapolres Inhu guna proses selanjutnya,” ujar Aipda Misran.
Kontributor : Ferry Anthony